TARAKAN – Sekira pukul 14.00 WITA, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar penggalangan dana berkaitan dengan rencana penutupan lokalisasi Karang Agas dan Sungai Bengawan. Penggalangan dana yang dikawal sejumlah aparat Polres Tarakan itu dipusatkan di perempatan Grand Tarakan Mall (GTM) hingga pukul 15.30 WITA.
Wakil ketua MUI Tarakan Syamsi Sarman mengungkapkan, aksi tersebut dimaksudkan untuk membantu para eks tunasusila atau pekerja seks komersial (PSK) nantinya. Seperti diatur dalam tahapan tim terpadu yang dibentuk panitia, para eks PSK akan diberi pendampingan sejenis jaminan hidup dalam nominal tertentu.
Penggalangan juga dilakukan setelah tidak adanya kejelasan mengenai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan penutupan seperti diharapkan tahun ini. “Kami di sini berkumpul dalam rangka melakukan penggalangan dana untuk menegakkan amar makruf nahi munkar di Kota Tarakan. Kami menginginkan Tarakan bebas dari maksiat. Oleh karena itu kami berkumpul untuk mencari dana untuk kepulangan PSK,” ujarnya di depan ratusan sukarelawan.
Seperti yang diketahui publik, bahwa aksi tersebut direncanakan sejak beberapa minggu lalu dan menargetkan anggaran hingga Rp 300 juta. Syamsi menerangkan, ia bersyukur sebab aksi tersebut disambut baik Pemkot dan ia optimistis tanggal 28 Desember ini dilakukan penutupan.
Meski demikian, ia mengkhawatirkan jika nantinya dana yang terkumpulkan tidak menjangkau target. Karena menurutnya, pasca penutupan tentunya para eks PSK harus diberi biaya yang cukup untuk hidup di kampung halaman atau membuat usaha baru.
“Tapi persoalan yang muncul adalah, pasca penutupan itu kami memerlukan dana yang cukup besar. Yang pertama adalah memulangkan mereka yang mau pulang, kedua buat mereka yang mau membuat usaha, mau hijrah dia juga butuh modal. Dana yang kami siapkan ini tujuannya untuk itu. Untuk membantu mereka survive bangun kembali dengan usaha yang halal,” ujarnya.
Mengenai aksi lanjutan, ia menerangkan jika saat ini pihaknya belum dapat memastikan. Jika dana yang terkumpul belum mencapai target sebesar Rp 300 juta, maka akan ada aksi berikutnya.
“Lihat hasilnya dulu kalau penggalangan dananya cukup, cukup sekali saja. Tapi kalau misalnya masih jauh dari target kami akan berjumpa lagi pada Jumat yang akan datang. Masjid juga hari ini sampai Jumat depan. Nanti takmirnya akan menyetor langsung ke Baznas,” bebernya.
Ketua MUI Tarakan K.H. Muhammad Anas mengatakan, penggalangan dana dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan para wanita tunasusila di dua lokalisasi. “Upaya yang kita lakukan, pertama, melibatkan masjid seluruh Kota Tarakan. Isi kotak amal hari ini, diinfakkan untuk penutupan lokalisasi. Kedua, penggalangan dana di GTM. Ketiga Baznas dan Laznas dilibatkan,” urai K.H. Muhammad Anas.
Setelah dana terkumpul, tahap penyaluran akan dibahas bersama Pemkot. “Apa yang dibutuhkan ke kami, maka kami akan salurkan. Seperti dalam pertemuan di Kantor Wali Kota. Insyaallah, tanggal 28 mendatang, penutupan dilakukan secara resmi,” jelasnya.
Mengenai para eks PSK atau wanita tunasusila di kawasan tersebut tidak dipaksa untuk dipulangkan. Mereka diberi pilihan apakah tetap tinggal di Tarakan atau memilih untuk pulang kampung. “Orangnya masih di situ, dan kami akan bina. Dana itu untuk membina mereka. Dan kalau mereka mau membuka usaha, kami akan beri. Kalau ada yang ingin pulang kampung, kami akan dampingi, sampai ke kotanya. Mantan PSK-nya belum tentu pulang,” terangnya.
“Ini juga masukan kami ke Pemkot kemarin, kalau ada yang mau dipekerjakan, apalagi yang masih muda, umpamanya di pabrik kayu lapis atau cold storage. Kami akan berikan dana pembinaan. Kami akan berikan nanti,” tambahnya.
Penutupan harus dilakukan pada tanggal 28. Jika pasca penutupan masih ditemukan PSK atau rumah-rumah di kawasan itu masih beroperasi, maka akan dilakukan penindakan oleh aparat berwajib, Polres Tarakan dan Satpol PP.
Wakapolres Tarakan Kompol Riski Farah Sandy menyampaikan hal yang sama. Merujuk pada pertemuan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Disepakati penertiban akan dilakukan oleh instansi berwenang. “Bagaimana dengan THM, tempat karaoke atau tempat lain? Karena itu berkaitan dengan izin, wewenangnya Pemkot Tarakan. Jika dalam praktiknya ditemukan tak sesuai dengan izinnya, maka Satpol PP dan Polres juga akan menindak. Ini yang akan dilakukan oleh aparat, seuai dengan kesepakatan yang ada,” sebutnya.
Sementara itu, Fredy Al Banjari (30) seorang peserta aksi mengungkapkan, ia dan beberapa rekannya siap melakukan aksi lanjutan jika nantinya dana yang terkumpul jauh dari ditargetkan. “Kami siap melakukan apa pun demi ulama, kami siap turun kapan pun asalkan maksiat di Tarakan harus dihapuskan. Karena kami percaya azab Allah akan turun jika di suatu daerah terdapat banyak maksiat,” ungkapnya. (*/zac/lim)
Editor : Muhammad Erwinsyah