Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Belanja Gratis ke STB, Ikuti Undian Langganan!

Azwar Halim • Senin, 26 November 2018 | 11:02 WIB
belanja-gratis-ke-stb-ikuti-undian-langganan
belanja-gratis-ke-stb-ikuti-undian-langganan

TARAKAN – Pengundian voucer belanja gratis yang ditunggu-tunggu para pelanggan setia surat kabar harian (SKH) Radar Tarakan, kembali diundi, Sabtu (24/11). Lokasinya di Sinar Terang Bersaudara (STB) supermarket, Jalan Kusuma Bangsa.


Pemenang undian berkesempatan berbelanja gratis dan bebas memilih produk apa saja yang tersedia di STB, Jalan Kusuma Bangsa. SKH Radar Tarakan yang bekerja sama dengan STB, menyediakan voucer belanja gratis sebesar Rp 300 ribu.


Pengundian ini langsung diundi oleh Assistant Store Manager STB Rio Dewantoro dan disaksikan Aiptu Rusdin selaku anggota Polres Tarakan, Muhammad Rusdy, S.H, M.Kn, selaku notaris, Lidya selaku perwakilan Dinas Sosial dan Manager Pemasaran Radar Tarakan Ayu Lisna Sary.


Pengundian ini dilakukan setiap dua minggu sekali. Yang mana mencari empat pemenang. Minggu pertama setelah undian, dua pemenang akan berbelanja. Kemudian minggu berikutnya disusul dua pemenang lainnya.


“Jadi undian yang telah dikumpulkan selama dua minggu, kita undi bersama langsung mencabut empat pemenang. Dua orang dari koran minggu lalu, dan dua orang dari minggu ini,” terang Marketing Manager STB Lisda Caroline.


Dalam setiap pengundian ini turut disaksikan notaris. Sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial, dalam kegiatan pengundian wajib melibatkan notaris dalam pembuatan berita acara.


Seperti yang dijelaskan notaris Muhammad Rusdy, S.H, M.Kn. Setiap event harus memiliki izin yang berita acaranya dibuat oleh notaris. “Berita acara itu ditentukan dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial, melibatkan notaris untuk membuat berita acaranya,” jelasnya.


Sementara itu, Manager Pemasaran Radar Tarakan Ayu Lisna Sary menjelaskan, ke depannya pemenang undian diwajibkan membawa kuitansi tagihan berlangganan dan kartu tanda pengenal (KTP). “Diharapkan pemenang membawa kuitansi tagihan dan membawa KTP,” jelasnya.


Ingin berbelanja gratis sebesar Rp 300 ribu dan bebas memilih produk apa saja di STB? Yuk berlangganan SKH Radar Tarakan. (*/one/lim)


 


 

Editor : Azwar Halim