Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

2020, BPS Sensus Penduduk

Azwar Halim • Rabu, 21 November 2018 - 15:05 WIB
2020-bps-sensus-penduduk
2020-bps-sensus-penduduk

TARAKAN - Untuk mengetahui jumlah keseluruhan penduduk Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) berencana melakukan sensus pada 2020 mendatang. Kepala BPS Tarakan Imam Sudarmaji mengatakan, bahwa pada dasarnya sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sejak Indonesia merdeka, sensus penduduk baru dilaksanakan 6 kali. “Tujuan utama dilakukan sensus penduduk adalah untuk memperoleh jumlah dan karakteristik penduduk, rumah tangga dan wilayah tempat tinggal secara akurat di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.


Acuan pelaksanaan sensus penduduk telah tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik. Adapun tujuan dilakukannya sensus penduduk 2020 ialah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia secara komprehensif, berstandar internasional atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan beragam kompleksitas perubahannya sampai wilayah adminstrasi terkecil, menyediakan data dasar untuk perhitungan parameter demografi sampai ke tingkat kabupaten/kota, menyediakan data dasar untuk perhitungan proyeksi penduduk Indonesia, dan sebagai dasar bagi pembentukan kerangka sampel induk (KSI) bagi kepentingan seluruh survei BPS.


Berbeda dari tahun 2010, pelaksanaan sensus penduduk di tahun 2020 akan menerapkan teknologi geospasial untuk kerangka utama dan pengumpulan data pemanfaatan data adminduk. Selain itu, mengembangkan command center dan menerapkan teknologi up to date untuk mengumpulkan data PAPI dan CAI, merancang kuesioner baru serta organisasi lapangan terdiri dari PCL, Kortim, Koseka, dan admin CAPI.


Imam menegaskan bahwa pelaksanaan sensus penduduk 2020 mencakup seluruh penduduk Indonesia maupun warga negara asing yang tinggal di wilayah teritorial Indonesia, baik yang menetap maupun yang tidak tetap. Penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap antara lain tunawisma, pengungsi, awak kapal berbendera Indonesia, suku terasing, dan penghuni perahu atau rumah apung.


Adapun data yang dikumpulkan saat pelaksanaan sensus penduduk 2020 ialah komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, status perkawinan, karakteristik pendidikan penduduk, komposisi penduduk menurut agama, suku bangsa, dan kewarganegaraan, keterangan gangguan atau kesulitan atau disabilitas, tingkat partisipasi angkatan kerja, migrasi, fertilitas, mortalitas, serta fasilitas perumahan.


Melalui pelaksanaan sensus penduduk tersebut, Imam menyatakan bahwa sensus penduduk merupakan milik bangsa Indonesia bahkan dunia, untuk itu keberhasilan pelaksanaan sensus penduduk tak hanya dilakukan oleh BPS, namun dukungan dari seluruh stakeholder, sehingga dalam pelaksanaannya, sensus penduduk 2020 bisa mendapatkan hasil maksimal. (*/shy/lim)

Editor : Azwar Halim