TARAKAN — Nelayan kecil yang tergabung dalam Perhimpunan Nelayan Kecil (PNK) Tarakan meminta kepada pihak terkait untuk mengawasi dan membenahi dengan ketat sistem penyaluran BBM subsidi bagi nelayan.
BBM yang dimaksud adalah solar subsidi untuk kebutuhan melaut mereka. Pasalnya, nelayan mengeluhkan penjualan BBM di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dan tempat penjualan sejenisnya sering cepat habis alias langka. Kondisi ini menghambat nelayan pergi melaut.
“Artinya tidak sesuai apa yang diperuntukkan. Masa belum satu bulan sudah habis,” keluh M. Armin Arifuddin, Ketua Perhimpunan Nelayan Kecil (PNK) Tarakan.
Kondisi ini pun sudah disampaikan pihaknya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan dan perwakilan Pemerintah Kota Tarakan. Armin menduga ada indikasi BBM tidak tersalurkan dengan baik yang ia istilahkan dengan “kencing luar”. Sehingga penjualan BBM cepat habis.
Padahal informasi yang diperolehnya, kuota BBM di sejumlah APMS yang melayani nelayan baik di darat maupun di laut, cukup banyak. Yang dikhawatirkan Armin, BBM subsidi ini disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Mereka mendapatkan solar dengan harga subsidi lalu dijual ke industri dengan harga BBM industri. “Makanya jatah mereka (nelayan) ini habis karena persoalan itu,” cetus Armin.
Karena itu, pihaknya sudah menegaskan juga kepada wakil rakyat, pemerintah kota dan pihak terkait lainnya, agar dapat membenahi penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukkannya. PNK Tarakan memberikan ultimatum waktu sebulan untuk membenahi. Jika tidak, pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan.
“Kita kasih tenggang waktu kalau ini tidak terealisasi, besar-besaran ini. (1 bulan) semua harus normal kembali,” tegas Armin.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Tarakan Adnan Hasan Galoeng, membenarkan adanya keluhan nelayan soal kelangkaan solar. Padahal bila mengacu keterangan dari perwakilan Pertamina, jatah APMS yang melayani nelayan sebenarnya cukup dan mestinya tidak ada kelangkaan BBM.
Ia mencontohkan, untuk APMS Bunga Ria mendapat kuota 135 kilo liter solar per bulan, lalu APMS lainnya mencapai 90 kilo liter solar per bulan. Sementara untuk SPBB Bengel Jaya sebanyak 65 kilo liter per bulan.
“Secara logika itu cukup. Tapi ternyata di lapangan nelayan ‘berteriak’, terjadi kekurangan,” ungkap politisi partai Gerinda ini.
Namun, sejumlah solusi juga sudah diberikan dari pihak terkait, seperti untuk penempatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) di laut, akan dilakukan revisi terharap titik penempatan di laut.
Bila sebelumnya posisi SPBB di laut berada di daerah Juata Laut tepatnya di depan markas Polairud Polda Kaltara, ada kemungkinan untuk dipindahkan di depan Bandara Juwata Tarakan agar lebih mudah pengawasannya.
Namun, hal ini masih akan dikaji oleh Syahbandar dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, selaku instansi berwenang. Karena menyangkut keselamatan penerbangan di bandara.
Pemerintah juga sudah menegaskan kepada pengelola APMS untuk lebih mengutamakan pelayanan terhadap nelayan. Kebijakan ini nantinya akan didukung dengan penertiban administrasi nelayan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi nelayan yang belum mengurus kelengkapan izinnya ke KSOP Tarakan. Jika tidak memiliki legalitas nelayan, tidak diberikan solar subsidi.
“Ditertibkan. Tidak hanya APMS saja mengatakan kami bingung semua ngaku nelayan. Begitu ditanya surat nelayan, enggak ada, enggak punya,” tuturnya. (*/naa/udn)
Editor : Azwar Halim