Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sampah di Gunung Selatan Makin Melebar

Azwar Halim • Selasa, 14 Agustus 2018 | 15:31 WIB
sampah-di-gunung-selatan-makin-melebar
sampah-di-gunung-selatan-makin-melebar

TARAKAN- Perlahan-lahan kawasan hutan lindung yang terletak di Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu Skip berubah menjadi ‘Gunung Sampah’. Kondisi sampahnya selain menggunung  juga semakin melebar dan meluber ke mana-mana akibat ulah oknum warga.


Seperti yang terpantau Senin (13/8). Kepala Bidang Kesejahteraan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Waridi mengatakan sebenarnya pihaknya selalu menyediakan 4 orang personel yang melakukan penjagaan di Gunung Selatan mulai pukul 18.00 hingga 22.00 Wita. Karena proses penjagaan dilakukan di malam hari, maka pihaknya menggunakan rumah-rumah warga sambil melakukan pantauan sebab jika bersembunyi di dalam hutan, menurutnya jauh lebih berbahaya.


“Yang ditakutkan itu binatang berbisa, jadi pakai rumah warga saja kalau mau memantau. Pas jalannya pakai mobil,” tuturnya.


Sebelumnya pihaknya telah menemukan satu oknum warga pembuang sampah di Gunung Selatan, namun pihaknya hanya memberikan teguran kepada masyarakat tersebut agar menyampaikan kepada rekannya untuk tidak membuang sampah di lokasi Gunung Selatan.


Jika tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan proses sidang di pengadilan sebab telah melanggar Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2012 tentang Kebersihan, Ketentraman dan Keindahan Kota. Sementara itu, sanksi yang akan dikenakan bagi oknum masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut akan diberikan ancaman pidana minimal 1 bulan atau pembayaran uang senilai Rp 500 ribu, dengan denda pidana maksimal 3 bulan atau Rp 5 juta.


“Kemarin (yang melanggar) sudah ada 4 orang, itu membayar Rp 500 ribu. Ini pembelajaran bagi yang lain,” ucapnya.


Melalui hal tersebut Waridi mengimbau agar seluruh masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang di Gunung Selatan. Jika dilanggar, maka oknum masyarakat tersebut wajib melanjutkan hukuman ke jalur pengadilan.


Sementara itu, saat dihubungi Radar Tarakan, Plt. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, Supriyono mengatakan bahwa hingga kini dirinya belum pernah meninjau secara langsung keadaan Gunung Selatan. Untuk itu, ia berencana untuk menghubungi pewarta kembali untuk menindaklanjuti persoalan sampah yang ada di Gunung Selatan. (*/shy/zia)

Editor : Azwar Halim