Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kurban Sapi Paling Murah Rp 18 Juta

Sopian Hadi • Jumat, 3 Agustus 2018 | 22:06 WIB
kurban-sapi-paling-murah-rp-18-juta
kurban-sapi-paling-murah-rp-18-juta

TARAKAN – Tiga minggu menjelang Iduladha, hewan kurban seperti sapi dan kambing mulai banyak ditemui dijual. Harga yang dipatok pun cukup fantastis, kisaran Rp 18 juta hingga Rp 30 juta.


Salah seorang peternak sapi di Jalan Bhayangkara, Syamsi (40) mengatakan berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 150 ekor sapi miliknya laku terjual selama Iduladha. “Kami stoknya sama saja setiap tahunnya. Tapi sudah ada pembeli langganan yang memesan sapi untuk dijual kembali. Jadi 150 ekor itu pasti habis,” tuturnya sambil memberi makan sapi-sapinya.


Sementara ini stok yang ada sebanyak 130 ekor yang ia datangkan dari Gorontalo. Tidak menutup kemungkinan, ke depannya ada penambahan pengiriman sapi sesuai dengan permintaan konsumen. “Nanti didatangkan lagi tergantung permintaan pembeli. Puncak permintaan itu H-7,” jelasnya.


Sapi jenis bali dibanderol dengan harga Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Sementara sapi jenis peranakan ongole antara Rp 20 juta hingga Rp 27 juta. “Sesuai ukurannya dan itu harga khusus menjelang Iduladha. Biasanya selesai Iduladha kembali normal antara Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” lanjutnya.


Biasanya yang menjadi kendala dalam memasok sapi dari luar kota terkait cuaca yang tidak bersahabat. Sementara surat perizinan tentunya tetap diurus agar tidak ada hambatan selama perjalanan. “Alhamdulillah lancar saja, perizinannya kan dari Dinas Peternakan dan lainnya. Kalau kendalanya paling tinggi gelombang, cuaca buruk,” katanya.


Sementara itu, peternak sapi di Kampung Empat, Andi (40) mengatakan stok sapi yang ada saat ini sebanyak 30 ekor yang didatangkan dari Sulawesi Selatan. Memasuki Agustus ini dapat dikatakan masih minim pembeli. “Tahun lalu awal bulan sudah banyak, tapi ini mungkin masyarakat masih keliling-keliling lihat sapi. Ini sudah terjual 4 ekor,” jelasnya.


Adapun sapi jenis bali dipatok dengan harga Rp 18 juta hingga Rp 20 juta. Sementara sapi jenis limousin dihargai Rp 30 juta karena ukurannya lebih besar. ”Kalau yang limousin atau black brown kan lebih besar, timbangan dagingnya lebih berat, makanya agak mahal,” bebernya.


Di tempat terpisah, Kepala Bidang  Peternak dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan Sukamto mengatakan, biasanya pengawasan dilakukan satu minggu menjelang Iduladha. Sambil melakukan pengawasan stok, juga memantau kesehatan.


“Ini masih awal, dalam satu atau dua minggu menjelang lebaran kami lakukan pengawasan. Jadi H -5 kami memantau seluruh stok yang ada,” terang Sukamto.


Sebenarnya yang perlu disosialisasikan dan perlu diketahui masyarakat merupakan syarat hewan yang akan dikurbankan. Sukamto menjelaskan, kriteria atau syarat hewan yang dikurbankan berjenis kelamin jantan, cukup umur yakni sapi dan kerbau berumur minimal dua tahun. Sedangkan kambing dan domba berumur satu tahun. (lihat grafis)


“Kami lakukan pemeriksaan fisik, tidak sampai uji lab kecuali ada gejala penyakit yang membahayakan. Standar yang dikurbankan sudah ganti gigi atau cukup umur,” ucapnya.


Ciri hewan kurban yang sehat pasti mengeluarkan cuping atau mulutnya basah. Ia mengatakan, dari sisi agama hewan kurban merupakan hewan persembahan. Sehingga dalam pemilihan hewan wajib teliti dan sempurna sesuai dengan syarat agama.


“Kadang masyarakat tidak teliti, tidak mau tahu. Bisa saja fisiknya bagus, tapi buah zakarnya satu kan itu cacat. Kalau sakit dan dipotong, kan dagingnya tidak sehat. Jadi hewan kurban kan untuk persembahan, jadi pemilihannya harus bagus,” katanya.


Sejauh ini kebanyakan sapi didatangkan dari luar kota, seperti berasal dari Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Biasanya sapi yang didatangkan dari luar kota mengalami stres dan butuh waktu selama satu bulan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.


“Paling banyak dari Gorontalo dan daerah Sulawesi Selatan. Kalau didatangkan dari luar kota, sapinya kurus karena stres. Tapi setelah beradaptasi dengan lingkungan, akan gemuk lagi,” jelasnya.


Ia mengatakan kebutuhan akan hewan kurban selama Iduladha dari tahun ke tahun mengalami kenaikan atau peningkatan. Rerata kenaikan per tahun sebesar 5,79 persen.


Memasuki Agustus ini, tiga minggu menjelang Hari Raya Iduladha peternak mulai menjajakan sapi maupun kambing. Kebanyakan pedagang menjajakan hewan tersebut di pinggir jalan atau tempat yang mudah dilihat masyarakat.


Jelas saja penempatan hewan yang tidak sesuai pada tempatnya melanggar aturan. Ia pun mengimbau agar peternak tidak menempatkan sapi maupun kambing di pinggir jalan, jalan protokol yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. “Jangan sampai disimpan di pinggir jalan, di jalan protokol yang dapat mengganggu lingkungan atau sampai ke jalan raya,” imbaunya.


Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban ternak. “Kalau yang bermasalah kami tetap koordinasi dengan Satpol PP, mereka menjajakan di pinggir jalan kan supaya dilihat masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Tarakan Waridi mengatakan, para peternak mulai menjual hewan kurban menjelang Iduladha ini. Terlihat peternak mendirikan kandang sapi di pinggir jalan.


Bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan, beberapa peternak sudah diamankan dan diarahkan tidak berternak di tengah kota, apalagi di sepanjang jalan protokol dan trotoar.


“Satu peternak di Gunung Belah kami sudah panggil, dan yang bersangkutan minta waktu tiga hari untuk pindah,” jelasnya.


Langkah awal yang ia ambil memberi pembinaan kepada peternak yang melanggar aturan. Apabila ke depannya mengulangi hal yang serupa, dapat dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda sebesar Rp 5 juta. “Kami setiap hari pengawasan, kalau bisa bangun kandang agak jauh dari jalan dan diawasi supaya tidak lepas,” tutupnya. (*/one/lim)


 


KRITERIA HEWAN KURBAN


-      Jantan


-      Cukup umur. Sapi/kerban (2 tahun), kambing/domba (1 tahun)


-      Ciri fisik, gigi sudah berganti.


-      Tidak kurus.


-      Kulit tidak terluka.


-      Tidak pincang.


-      Tidak buta.


-      Tidak mengalami kerusakan telinga.


SUMBER: DINAS PANGAN, PERTANIAN, PERIKANAN TARAKAN


 


 

Editor : Sopian Hadi