Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sofian Raga Kembali Bertugas

Azwar Halim • Senin, 25 Juni 2018 | 14:28 WIB
sofian-raga-kembali-bertugas
sofian-raga-kembali-bertugas

USAI pelaksanaan masa kampanye ini, Ir. Sofian Raga harus kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Tarakan. Untuk itu, Plt Wali Kota Khaeruddin Arief Hidayat akan kembali bertugas sebagai Wakil Wali Kota Tarakan seperti sebelumnya.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan Teguh Dwi Subagyo mengatakan, bahwa dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 64 tentang Kampanye, dalam hal pemilihan kepala daerah yang menjadi pasangan calon dalam melaksanakan kampanye wajib mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. “Nah, masa kampanye sudah dilakukan pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Artinya Pak Sofian Raga mulai hari ini kembali menjadi wali kota,” ujarnya.


Untuk diketahui, selama masa kampanye, Wali Kota yang sebelumnya mengajukan cuti dilarang menggunakan rumah, maupun mobil dinas dan fasilitas negara. Namun, karena masa cuti telah berakhir, maka secara otomatis Wali Kota kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota.


“Apakah berakhirnya persis sesuai masa 5 tahun yang terhitung pada 1 Maret 2019, atau apakah ada ketentuan Kemendagri tentang pelantikan calon walikota yang dipercepat, kami belum tahu,” ungkapnya.


“Tapi kalau melihat dalam aturan yang ada, pelantikan kepala daerah terpilih biasanya dilakukan di akhir masa jabatan pejabat lama. Kalau seperti itu berarti tidak ada pemotongan masa jabatan,” jelasnya.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat mengatakan bahwa jabatan sebagai Plt Wali kota sudah berakhir pada 24 Juni 2018. Untuk itu, ia harus kembali melaksanakan tugasnya sebagai pendamping Sofian Raga.


Selama menjadi Plt Wali Kota, Arief menuturkan bahwa pada prinsipnya apa yang telah ia lakukan telah sesuai dengan tugas yang diberikan. Tak hanya itu, ia juga sudah menuntaskan hukuman disiplin bagi pegawai, mengentaskan kawasan kumuh, membayar gaji RT, dan sebagainya. Meski begitu, persoalan aset masih belum diselesaikan olehnya, sebab penyelesaian aset membutuhkan waktu yang cukup lama. “Artinya saya kembali dan membantu tugas Wali Kota dan apa yang diarahkan Wali Kota untuk dilakukan,” katanya. (*/shy/lim)


Sofian Kembali Bertugas


 

Editor : Azwar Halim