Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Membahayakan, Melon Impor Australia Dilarang Beredar

Azwar Halim • Senin, 19 Maret 2018 | 13:59 WIB
membahayakan-melon-impor-australia-dilarang-beredar
membahayakan-melon-impor-australia-dilarang-beredar

TARAKAN – Dengan kejadian luar biasa (KLB) listeriosis yang disebabkan bakteri listeria monocytogenes pada melon di Australia. Sehingga Menteri Pertanian menerbitkan keputusan untuk mencegah masuknya rock melon ke wilayah Indonesia.


Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Mustamin mengatakan, per 3 Maret berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian nomor 207 tahun 2018 tentang Penutupan Pemasukan rock melon dari Australia ke Indoensia. Sebab buah rockmelon yang berasal dari Australia tercemar bakteri listeria monocytogenes.


“Kalau menurut berita, ada beberapa orang Australia meninggal karena mengonsumsi buah melon yang tercemar listeria. Makanya melon dari Australia dilarang masuk ke Indonesia,” tuturnya kepada Radar Tarakan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/3) lalu.


Mengingat wilayah Kalimanan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Maka dari Balai Karantina di pusat langsung menginstruksikan agar mengantisipasi masuknya buah melon dari Australia. Tidak hanya penolakan saja, tetapi juga akan dilakukan pemusnahan jika masuk di wilayah Indonesia.


“Tapi untuk beberapa tahun ini, kita tidak pernah impor melon dari Australia. Tapi kita antisipasi buah melon yang diimpir dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura,” lanjutnya.


Dalam hal ini, tidak hanya dari Balai Karantina saja yang melakukan pengawasan. Tetapi juga menggandeng instansi terkait, apalagi di daerah perbatasan.


“Seperti Bea Cukai dan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di wilayah perbatasan darat,” terangnya.


Sejauh ini belum didapati laporan terkait masuknya buah melon impor dari Australia di wilayah Kalimantan Utara. Pasalnya, sebelum kejadian tersebut tepatnya Februari lalu petani Nunukan panen raya. Sehingga buah melon di Tarakan ini didatangkan dari Nunukan.


“Sebelum kasus tercemarnya buah melon, di Nunukan itu panen raya. Jadi melon kita berasal dari Nunukan,” katanya.


Sementara itu, untuk budi dayakan buah musiman terus dikembangkan petani Tarakan. Seperti yang dikatakan Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan, Murni. Di beberapa wilayah di Tarakan sudah mencoba mengembangkan tanaman melon ini.


Memang jika dari pemerintah menemukan buah yang tercemar dan berbahaya, tentu peredarannya dilarang. Maka dari itu, alangkah baiknya jika pemerintah membantu petani untuk mengembangkan buah-buah lokal.


“Seperti di perumahan PNS ada ditanam buah melon. Di beberapa tempat juga ada, bahkan sudah pernah panen dan ada beberapa varietas,” terang Murni saat ditemui Radar Tarakan.


Sejauh ini, budi daya buah melon di Tarakan cukup baik. Sekitar 2004 silam, perkiraan bobot dari buah melon pernah mencapai 3,5 hingga 4 kilogram.


Apalagi wilayah Tarakan ini dapat dikatakan tidak memiliki musim. Memang beberapa komoditas cocok dengan peralihan cuaca panas dan hujan.


“Curah hujannya tinggi tapi suhunya panas. Nah, menurut ilmu pertanian ada yang cocok pada iklim seperti itu,” lanjutnya.


Sama halnya dengan semangka. Jika dibandingkan dengan daerah lainnya, semangka dari Tarakan justru lebih manis. Memang pada saat mendekati panen, cuaca panas justru mempengaruhi pematangan yang lebih maksimal.


“Beda kalau mau panen mendekati musim hujan, itu pengaruhi kualitas manisnya buah,” jelasnya.


Jika dari aspek kualitas pun tidak kalah dengan buah yang didatangkan dari luar. Bobot semangka pun pernah mencapai 15 hingga 16 kilogram. Hal tersebut juga cukup berpengaruh pada minat pasaran.


“Kita survei di beberapa penjual semangka itu kisaran 4 sampai 5 kilogram. Kalau di atas 6 kilogram itu jarang yang beli,” katanya.


Sementara ini, kesediaan melon hanya sebatas untuk lokal saja. Sebab jumlahnya yang masih terbatas, yakni masing-masing kelompok tani hanya menanam dua hingga tiga ribu bibit dan sekali panen dalam jangka waktu dua bulan. Berbeda halnya dengan melon, para petani bisa menanam hingga lima ribu bibit.


“Yang kita pantau, kalau melon itu 2 ribu bibit yang ditanam dan itu pun tidak semua petani yang menanam. Karena memang menjaga stabilitas harga,” jelasnya.


Jika dilihat dari tingkat konsumsi buah warga Tarakan cukup tinggi. Sebab buah juga didatangkan dari Nunukan, Bulungan dan Palu sepanjang tahun pasti masuk di Tarakan. Oleh sebab itu, ke depannya pemerintah akan membina para petani untuk memperluas budi daya buah agar tidak mengandalkan buah dari luar kota.


“Sekarang petani mengembangkan buah musiman seperti ini, jadi supaya kita bisa cut buah dari luar,” harapnya. (*/one/udn)

Editor : Azwar Halim