KEPOLISIAN Resor (Polres) Tarakan bergerak cepat menangani penyelidikan kasus keracunan 47 pelajar SMPN 2. Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Taharman saat ditemui menjelaskan, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan meminta klarifikasi kepada pemilik kantin, asal makanan yang diduga menjadi penyebab pelajar keracunan, Rabu (7/2). “Pukul 14.00 Wita sudah dilakukan pemeriksaan kepada seorang ibu pemiliki kantin berinisial SG (48),” bebernya.
Dari pengakuan SG, dirinya sudah berjualan di kantin SMP 2 selama 13 tahun, selama ini dirinya menjual makanan seperti biasa tidak pernah menjual makanan yang sudah basi. “Dia (SG) tiap hari menjual makanan yang sudah dimasak pada waktu subuh, mulai dari nasi ayam penyet, nasi uduk, nasi lalap, bubur hingga lauk berupa ayam bumbu pedas, artinya dia memastikan tidak ada makanan yang dalam kondisi basi,” ucapnya.
Namun dari pengakuannya, sebelum peristiwa keracunan massal terjadi, dirinya membeli beras yang berbeda dari sebelumnya karena SG tidak menemukan beras seperti yang sering dia beli. “Karena tidak ada beras yang biasanya dia beli, akhirnya dia beli beras merek Si Cantik di salah satu toko yang ada di Tarakan, dugaan awal penyebab keracunan tersebut dari beras tersebut,” bebernya.
Namun untuk memastikan hal tersebut pihaknya harus melakukan uji laboratorium lagi terhadap sampel-sampel yang sudah dibawa sebelumnya. “Sudah ada beberapa sampel makanan dari kantin tersebut yang kami ambil, saat ini kami masih menunggu hasilnya,” ucapnya.
Selain memeriksa pemilik kantin, pihaknya juga akan memeriksa beberapa orang saksi lagi, mulai dari pemilik kantin di sebelah SG, guru, murid hingga kepala sekolah. “Kalau memang ada kelalaian bisa dikenakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tapi kami lihat saja nanti hasil pemeriksaan dari penyidik,” ujarnya.
Soal dugaan sabotase, kepolisian masih mendalaminya. “Memang kami sempat dapat informasi tersebut, tapi harus kami dalami dulu,” terangnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMPN 2 Tarakan Piter Mangalehe menduga keracunan disebabkan nasi uduk yang dimakan. “Tetapi kan memang belum pasti, karena sampel makanan telah dibawa ke puskesmas dan pihak kepolisian. Kesimpulan keracunan apa, itu juga masih prediksi,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk pengelolaan kantin memang dikelola oleh koperasi sekolah yang dipimpinnya. Ada dua orang yang menangani makanan baik soto, nasi uduk dan sejenisnya.
PENYELENGGARA SEKOLAH DISANKSI
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan Ilham Noor mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada setiap pengelola kantin sekolah. Sebab menurutnya, setiap makanan yang dijajakan harus higienis. “Setidaknya harus ada rekomendasi dari pihak puskesmas dan tenaga medis lainnya, sehingga jika dikonsumsi pun tidak ada masalah,” ucapnya.
Ilham menjelaskan, setiap kantin sekolah di Tarakan, senantiasa diawasi Dinas Kesehatan. Hanya saja, ia tidak mengetahui jelas mengapa kasus keracunan ini dapat terjadi di SMPN 2. Pihaknya menunggu hasil investigasi kepolisian bersama Dinkes.
Nah, jika menemukan kelalaian, Disdikbud akan memberi teguran agar setiap pemilik warung bersikap lebih hati-hati, dan tidak menimbulkan kasus keracunan yang lebih parah. “Kalau seperti ini terjadi, kami berharap lebih optimal, dan pihak sekolah dapat senantiasa mengontrol untuk meminta bantuan pihak puskesmas dalam melakukan pengawasan,” tuturnya.
Sementara itu, khusus kepada pemilik kantin, Ilham menyatakan akan memberi sanksi. Penyelenggara sekolah juga akan disanksi. Disinggung soal perawatan kesembuhan siswa, Ilham mengharapkan agar pihak sekolah dapat menanggung.
NASI BISA BERBAHAYA
Beberapa penelitian menyebutkan terdapat organisme yang bertahan pada nasi. Organisme tersebut bernama Bacillus cereus. Walaupun Bacillus cereus adalah organisme yang banyak ditemukan di tanah dan makanan, namun beberapa varian dari organisme ini dapat menjadi berbahaya bagi manusia dan menyebabkan keracunan.
Perkaranya, proses memasak nasi tidak membunuh organisme ini. Dan jika setelah dimasak lalu nasi dibiarkan cukup lama dalam suhu ruang, organisme ini justru berkembang biak karena proses memasak memberikan organisme ini suhu dan air yang dibutuhkan untuk berkembang biak. Dan ketika organisme Bacillus cereus berkembang biak, mereka melepaskan racun yang membahayakan bagi tubuh.
Hal ini dapat dihindari dengan menyimpan nasi dalam mesin pendingin dalam selang waktu dua jam setelah dimasak. Atau jika tidak suka nasi dingin, menyimpannya dalam suhu panas, lebih dari 63 derajat celcius, juga dapat menghindari perkembang biakkan Bacillus cereus, khususnya dalam nasi sisa. Menyimpan nasi dalam suhu panas atau dingin terbukti dapat menghambat perkembangan organisme berbahaya ini. Jika nasi yang sudah didinginkan hendak dimakan kembali, maka dapat dihangatkan kembali sebelum dikonsumsi. Akan tetapi nasi yang telah didinginkan hanya dapat dipanaskan sekali saja. Selain itu, mencampur nasi dengan cuka, seperti yang dilakukan pada sushi, juga dapat mencegah perkembangbiakkan Bacillus cereus.
Namun tetap saja, kita perlu berhati-hati dalam memilih makanan. Jika memungkinkan, hindari menyimpan nasi dalam suhu ruang agar nasi tidak menjadi beracun. (jnr/*/naa/*/shy/lim)
Editor : Azwar Halim