TARAKAN - Penyebab dua kecelakaan laut (laut) yang melibatkan speedboat reguler SB Rejeki Baru Kharisma dan SB Anugerah Express, dalam waktu dekat akan dibeberkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, saat ini mereka sudah mengantongi hasil penyelidikan yang dilakukan sebelumnya. “Nanti tanggal 8 Februari kami akan ada press rilis,” tuturnya.
Terkait mengapa hasil penyelidikan terbaliknya SB Rejeki Baru Kharisma yang terjadi bulan Juli tahun lalu, dirilis bersamaan dengan terbaliknya SB Anugrah Express yang terjadi awal Januari tahun ini, karena banyaknya kasus kecelakaan yang ditangani KNKT, sepanjang tahun 2017 yang harus diselesaikan proses penyelidikannya.
"Untuk tahun 2017 ada sekitar 40 kasus kecelakaan di perairan yang harus diselesaikan, terkait kenapa kecelakaan SB Anugrah Express yang penyelidikannya lebih cepat selesai karena saya minta untuk dipercepat dan diprioritaskan," bebernya.
Lebih lanjut Soerjanto menjelaskan, dua insiden tersebut memiliki penyebab yang sama. “Salah satunya karena bagasi diletakkan di atas speedboat,” bebernya.
Soerjanto enggan membeberkan secara rinci. Ia hanya meminta media untuk menanyakan langsung saat dilakukan rilis nanti. Berdasarkan jadwal yang diterima Radar Tarakan, jumpa pers penyebab kecelakaan dua peristiwa yang merenggut korban jiwa itu akan digelar pada Kamis (8/2) di Pelabuhan Malundung.
Khusus untuk kecelakaan kapal di Kaltara, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan.
Misalnya dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) seperti juragan, nakhoda maupun anak buah kapal (ABK) melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar. Menurutnya, salah satu penyebab kecelakaan speedboat di Kaltara selain kelebihan muatan, juga diduga karena kemampuan SDM yang masih kurang. Misalnya, menjalankan kapal dengan kecepatan tinggi.
“Kami juga melihat adanya kekurangan pengetahuan mereka tentang keselamatan untuk mengemudi speedboat. Karena kalau di luar negeri yang sudah lebih dari 25 knot, ada regulasi khusus namanya high speed craf. Ini lagi kami pelajari, kalau sudah di atas 25 knot di laut si penumpangnya juga harus pakai safety belt. Karena kalau pas kena ombak bisa terlempar,” jelasnya.
Misalnya lagi cara maneuver kata Soerjanto, speeboat dengan mesin tempel di luar, powernya sangat besar sehingga apabila salah manuver, risiko terbalik juga dinilainya cukup besar. Hal ini perlu diketahui.
Sementara itu, dari kegiatan bimtek tersebut, pihaknya akan membuat panduan untuk pembuatan Sertifikat Kelayakan Kelautan (SKK). Karena program pembuatan SKK saat ini dinilainya tidak efektif untuk mencegah kecelakaan.
“Nanti kami akan usulkan untuk dibikin evaluasi program SKK, misalnya silabusnya apa saja, itu saya akan minta untuk dievaluasi di Tarakan ini dengan melibatkan mereka-mereka. Sehingga kita akan mempunyai bentuk training yang memang efektif mencegah kecelakaan,” pungkasnya.(jnr/nri)
Editor : Azwar Halim