TARAKAN – Rencana pengunduran diri H. Badrun sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara karena mengikuti proses Pilwali 2018, sejauh ini hanya disampaikan secara lisan ke Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Badrun yang masih berstatus ASN memang sudah resmi mendaftar ke KPU Tarakan 10 Januari lalu dengan diusung PDIP dan Golkar. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2017 tentang Pilkada pada pasal 4, mengharuskan kandidat yang berstatus ASN, TNI Polri, Anggota DPRD, DPR dan DPD RI harus mundur dari jabatannya saat ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon).
"Secara lisan sudah, tapi nanti disertakan secara tertulis juga," kata Irianto kepada awak media ini, Minggu (14/1).
Karena masih sebatas proses dan tahapan pendaftaran, sehingga pria yang juga pernah menjabat sebagai Sekkot Tarakan itu cukup hanya mengajukan cuti kerja saja kepada Gubernur. "Sekarang kan sudah mendaftar dan dia baru mengajukan cuti saja," ujar Irianto.
Nantinya, pengunduran diri Badrun, disampaikan ke Gubernur jika dirinya sudah resmi berstatus calon wali kota oleh KPU Tarakan. "Pak Badrun kan mengajukan pernyataan berhenti. Dia harus ada izin dari saya sesuai undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujar Irianto.
Adapun berkaitan dengan penunjukan Sekprov Kaltara pengganti Badrun, Irianto mengaku sejauh ini belum ada. "Belum ada, belum ada suratnya," tutupnya.
Untuk diketahui, Badrun yang saat ini masih menjabat sebagai Sekprov Kaltara, akan maju dalam Pilwali Tarakan Juni mendatang berpasangan dengan Ince Rifai.
Sama halnya dengan Wali Kota Tarakan Sofian Raga. Dia hanya cukup mengajukan cuti untuk maju pilwali nanti. “Tapi setahu saya dia (Sofian Raga) nanti waktu kampanye saja mengajukan cuti," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Sekprov Kaltim ini.
Nah, selama masa cuti kampanye, ditegaskan Irianto, Wali Kota Tarakan harus menanggalkan semua yang berkaitan dengan fasilitas negara, semisal kendaraan dinas. Penegasan ini tertuang pada pasal 64 PKPU nomor 4 tahun 2017.
Bahwa, kepala daerah yang menjadi pasangan calon dalam melaksanakan kampanye di luar tanggungan negara. Artinya, calon uang berstatus petahana dilarang keras menggunakan fasilitas yang melekat pada diri mereka masing-masing. "Selama cuti tidak boleh menggunakan fasilitas negara," beber Irianto.
Saat mengambil masa cuti kampanye, Sofian harus menyampaikan surat permohonan cuti kampanye kepada Gubernur. Dan selanjutnya, tugas-tugas akan diserahkan kepada wakilnya. "Jadi, misalnya masa kampanye tiga hari, ya tiga hari saja. Misal dia 15 sampai 18, nanti diserahkan jadwalnya," ujarnya.
Terkait tugas dan tanggung jawab semasa cuti, secara otomatis dijelaskan Irianto, akan diserahkan kepada wakilnya. Sehingga, tidak perlu ada pengganti. "Jadi, ketika membalas (surat cuti) saya menyetujui, maka secara otomatis tugas-tugas sehari-hari wali kota sudah ada," sebut Irianto menimpali.
H. Badrun yang dikonfirmasi tak ingin terburu-buru untuk mengundurkan dirinya dari dunia birokrasi. Sebab, jika tak dinobatkan sebagai pasangan calon, ia memutuskan untuk tetap bertahan sebagai birokrat.
Kepada media ini, H. Badrun menuturkan, saat ini dirinya memang telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari ASN. Karena hal tersebut merupakan persyaratan untuk bisa mengikuti pelaksanaan proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dalam peraturan KPU, saya sudah membuat pernyataan pengunduran diri, sejak melakukan proses pendaftaran,” tuturnya.
Jika nantinya dia telah diterima oleh KPU sebagai pasangan calon (paslon) bersama Ince A.Rifai, maka surat pernyataan dari KPU tersebut akan dijadikannya sebagai lampiran untuk mengundurkan diri dan dinyatakan pensiun dari ASN.
Untuk itu, dia masih menunggu keputusan dari KPU. Jika kemudian ia ditolak oleh KPU untuk menjadi pasangan calon, ia masih dapat kembali menjadi pegawai.
“Sambil menunggu keputusan KPU, saya mau cuti dulu. Kalau KPU menolak saya untuk jadi calon, berarti saya tidak bisa ikut. Jadi saya akan tetap jadi pegawai,” jelasnya.
Terkait tes kesehatan dan psikolog yang telah ia jalankan, Badrun mengaku tidak mengalami kesulitan, sebab ia yakin bahwa dirinya memiliki tubuh yang sehat. Untuk itu, ia meyakini dia akan lulus dalam tahapan tes medis tersebut.
“Saya sehat, dan memiliki partai yang mencukupi. Saya optimis,” pungkasnya. (keg/*/shy/nri)
Editor : Azwar Halim