TANJUNG SELOR - Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor akan melakukan terobosan baru terkait penerbitan akta lahir bagi bayi yang baru lahir di rumah sakit dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan.
Direktur RSD dr.H. Soemarno Sostroajmodjo Tanjung Selor, Surya Tan mengatakan, dirinya berinisiatif membuat sistem cetak langsung akta lahir di rumah sakit. Itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi warga berdomisili di luar Tanjung Selor, karena harus mengurus akta lahir ke Disdukcapil. “Kalau sudah ada sistem cetak di rumah sakit, pasien tidak akan susah lagi mengurus,” ungkapnya kepada Radar Kaltara, Minggu (31/12).
Sehingga, pihaknya pun akan menyiapkan beberapa petugas Disdukcapil di rumah sakit. “Kami juga akan mempersiapkan ruangan yang nantinya digunakan untuk ruangan cetak akta kelahiran,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, persiapan fasilitas seperti mesin cetak juga sudah siap. Bahkan, pihaknya telah melakukan uji coba penerbitan akta lahir di rumah sakit dan dapat berjalan dengan baik. “Kita harapkan nanti 2018 sudah launching,” harapnya.
Ditambahkannya, sistem yang diterapkan di rumah sakit yang dipimpinnya itu sudah dilakukan di sejumlah rumah sakit besar di Indonesia. “Ini juga salah satu upaya untuk menaikan akreditasi,” bebernya.
Jika sistem ini sudah diterapkan, maka pasien yang melahirkan tidak akan susah dan harus mengurus ke Disdukcapil. Sebab, pasca melahirkan dapat langsung mencetak akta lahir di rumah sakit. Pengurusan akta lahir ini pun tidak dipungut biaya, alias gratis. Sehingga diharapkan lebih meningkatkan kedisiplinan warga terhadap administrasi kependudukan. “Jadi, tidak ada alasan lagi bagi orang tua yang tidak taat administrasi,” bebernya.
Sebab menurut Surya Tan, masih banyak orang tua yang kurang sadar mengurus administrasi kependudukan anaknya. “Dari rumah sakit sudah diuruskan, sehingga pulang ke rumah sudah tidak bingung lagi,” jelasnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Bulungan, H. Abdul Wahid mengatakan, apabila nanti sistem itu dilaksanakan, maka akan sangat membantu masyarakat. Bahkan, untuk prosesnya juga tidak akan membutuhkan waktu yang lama. “Kalau data lengkap pencetakan juga akan cepat selesai, semua tergantung dari data saja,” ujarnya.
Dalam pembuatan akta lahir, masyarakat wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK), surat kelahiran dari dokter atau bidan dan buku nikah. “Tidak ada yang dipungut biaya semua gratis,” bebernya.
Terpisah, Sumiati (45) warga asal Kecamatan Peso sangat senang dengan ada program rumah sakit terkait penerbitan akta lahir. “Kalau ke Disdukcapil lama lagi, sebab antrean panjang,” jelasnya.
“Saya ke sini (Disdukcapil, Red.) saja sudah menghabiskan hampir Rp 500 ribu. Kalau sudah bisa langsung cetak tidak akan menghabiskan banyak biaya juga, jadi saya sangat mendukung adanya program seperti ini,” pungkasnya. (*/pij/eza)
Editor : Sopian Hadi