TARAKAN – Kabut asap yang menyelimuti Kota Tarakan membuat masyarakat perlu lebih waspada terhadap dampak paparan polusi udara. Meski sebagian warga masih beraktivitas di luar rumah, kondisi kualitas udara yang berada di atas angka 100 menunjukkan risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Rinny Faulina mengatakan, penggunaan masker belum sepenuhnya menjadi kebiasaan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan. Bahkan, sebagian warga masih terlihat berolahraga pada sore hari di tengah kondisi udara yang kurang baik.
"Dampak paparan asap tidak selalu dirasakan dengan tingkat yang sama oleh setiap orang. Kondisi kesehatan dan tingkat kerentanan individu turut memengaruhi respons tubuh terhadap polusi udara," ujarnya, Senin (12/10).
“Ada yang rentan, sedikit saja asap mungkin sudah merasa sesak. Tapi ada juga yang imunnya bagus sehingga tidak terlalu berpengaruh,” sambungnya.
Kendati sebagian orang tidak langsung merasakan gangguan kesehatan, paparan polusi udara tetap perlu diwaspadai. Masyarakat diimbau tidak menjadikan ketiadaan gejala sebagai alasan untuk mengabaikan perlindungan diri, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.
Rinny menyebut, berdasarkan pembaruan data yang dipantaunya pada Senin pagi, kualitas udara Tarakan masih berada di atas angka 100. Kondisi tersebut menandakan kualitas udara masih dalam kategori tidak sehat sehingga masyarakat perlu membatasi paparan asap. “Saya lihat update terakhir pagi tadi masih di atas 100. Masih kondisinya tidak sehat,” tegasnya.
Selain imbauan kepada masyarakat, kondisi kabut asap juga berdampak pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Sejumlah sekolah diketahui menerapkan kebijakan berbeda, mulai dari belajar dari rumah (BDR) untuk kelas tertentu hingga mempersingkat durasi pembelajaran tatap muka.
Terkait kemungkinan penerapan BDR secara lebih luas atau peliburan sekolah, Rinny menjelaskan, keputusan tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Pelaksanaannya mengacu pada kebijakan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Kalau berdasarkan edaran wali kota, dikembalikan ke kebijakannya Dinas Pendidikan bagaimana mereka mengaturnya. Saya lihat beberapa sekolah ada yang BDR, ada juga pemilahan kelas, kemudian jam belajarnya dipersingkat,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT