Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Tana Tidung Amankan Dua Pria dan BB Diduga Sabu

Sophian Hadi • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:19 WIB
DITANGKAP: Dua terduga pelaku narkoba diamankan di Mapolres Tana Tidung. (FOTO: IST)
DITANGKAP: Dua terduga pelaku narkoba diamankan di Mapolres Tana Tidung. (FOTO: IST)

 

TIDENG PALE – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Tidung bersama personel Satuan Samapta melaksanakan Operasi Sarang Narkoba pada Minggu (11/10) siang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.15 WITA tersebut dilaksanakan di Jalan Bundaran HU, RT 003, Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

BARANG BUKTI; Barang-barang yang diamankan dari dua terduga pelaku narkoba sebagai BB.
BARANG BUKTI; Barang-barang yang diamankan dari dua terduga pelaku narkoba sebagai BB.

 

Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung Iptu Marzuki dengan sasaran pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AM (32) dan Hb (35) yang selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika.

Berdasarkan KTP, AM merupakan warga Lampung Tengah dan Hb Bulukumba Sulawesi Selatan.

"Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu lembar tisu, satu unit ponsel Infinix Hot 20s berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT berwarna putih," beber Eko.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tana Tidung.

Lanjut dikatakan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi serta melakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan dalam dugaan tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Sarang Narkoba berakhir pada pukul 16.00 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan lancar.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tana Tidung dalam mendukung upaya Polda Kalimantan Utara memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Tidung.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tana Tidung terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

"Sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba," ujarnya.

Polres Tana Tidung mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Polres Tana Tidung — Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Tana Tidung yang Aman dan Bebas Narkoba.(*)

Editor : Sophian Hadi
Resnarkoba Polres Tana Tidung