TIDENG PALE – Empat anak putus sekolah yang diduga meresahkan warga tidak hanya berakhir pada penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3APMD) kini melakukan penanganan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui persoalan yang melatarbelakangi anak-anak tersebut, sekaligus memastikan mereka kembali mendapatkan pendidikan.
Kepala DSP3APMD Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan, keberadaan anak usia sekolah di luar lingkungan pendidikan saat jam belajar merupakan kondisi yang tidak ideal.
Terlebih, terdapat indikasi sejumlah anak melakukan perbuatan yang dinilai melanggar norma sosial.
“Ini kondisi yang tidak ideal. Di usia sekolah, pada jam sekolah seharusnya mereka ada di sekolah, bukan berada di luar,” ujar Arief, Kamis (8/10).
Menurutnya, penanganan terhadap anak tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban.
Pemerintah perlu melihat persoalan dari sisi perlindungan anak, termasuk mengetahui kondisi keluarga dan lingkungan tempat anak tumbuh.
“Kalau Satpol PP silakan melakukan penertiban, tapi kalau kami dari PPA melihat dari sisi yang lain. Ini perlu pemerintah hadir, mengkomunikasikan kenapa sampai melakukan hal ini dan bagaimana kondisi kehidupan keluarganya,” katanya.
DSP3APMD, kata Arief, kini melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing anak.
Hal itu untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang dihadapi, termasuk status pendidikan dan kondisi keluarganya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan. Jika menemukan anak usia sekolah berada di luar sekolah saat jam belajar, terlebih melakukan aktivitas yang melanggar norma sosial, masyarakat diminta menyampaikannya kepada PPA.
“Kami berharap semua pihak punya kepedulian. Siapa pun yang melihat anak-anak pada jam sekolah berada di luar, apalagi melakukan hal-hal yang melanggar norma, silakan disampaikan kepada kami, ke PPA. Kami coba tracking sejauh mana masalahnya,” ujarnya.
Arief menegaskan, tujuan utama penanganan tersebut adalah memastikan anak-anak kembali ke jalur pendidikan.
Bagi anak yang sudah putus sekolah, pemerintah akan mengupayakan alternatif pendidikan melalui program kesetaraan.
“Bagaimanapun caranya, mereka harus kembali ke sekolah. Kalau memang sudah putus sekolah, bisa melalui Paket C atau pendidikan kesetaraan lainnya. Yang penting mereka tetap mendapatkan pendidikan karena masih dalam usia wajib pendidikan,” tegasnya.
Selain penanganan terhadap anak, perhatian juga diarahkan kepada keluarga.
Arief menilai peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak terjerumus pada perilaku yang menyimpang.
“Keluarga adalah orang yang paling dekat dengan anak. Seharusnya keluarga bisa lebih maksimal menjalankan perannya sebagai orang tua dan memberikan perhatian kepada anak,” katanya.
Ke depan, DSP3APMD juga berencana mendorong kegiatan edukasi bagi orang tua melalui program parenting.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman orang tua dalam mendampingi anak sekaligus memperbaiki pola pengasuhan.
“Kami akan mencoba ke depan, entah dalam bentuk kegiatan apa, mungkin parenting atau edukasi untuk orang tua. Intinya memberikan pemahaman dan mengubah mindset yang mungkin kurang tepat agar sesuai dengan norma yang sudah kita tentukan,” jelas Arief.
Ia berharap persoalan anak usia sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Peran keluarga dan masyarakat dinilai sama pentingnya agar anak-anak tetap berada di lingkungan pendidikan dan tumbuh menjadi generasi yang lebih baik.
“Anak-anak ini penerus generasi kita ke depan. Jadi bukan hanya pemerintah, tetapi terutama keluarga harus lebih peduli dan memaksimalkan perannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya empat anak putus sekolah harus berurusan dengan Satpol PP setelah dianggap.meresahkan warga di Masjid Agung At-Taqwa Tideng Pale.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Sesayap Hilir yang melibatkan anak usia sekolah.(*)
Editor : Sophian Hadi