Kejar UHC Utama, Tana Tidung Target Kepesertaan JKN 98 Persen

Sophian Hadi • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Kepala Dinkes Tana Tidung H. M. Sarif
Kepala Dinkes Tana Tidung H. M. Sarif

 

TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus mengejar peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC).

Pemkab menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai minimal 98 persen.

Saat ini, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Tana Tidung masih berada di kisaran 96 persen.

Pemerintah daerah berharap capaian tersebut dapat meningkat sehingga predikat UHC Tana Tidung naik dari Madya menjadi Utama.

“Di tahun 2025 kita masih predikat Madya. Mudah-mudahan tahun ini bisa menjadi Utama. Dengan capaian minimal 98 persen, kemarin (tahun lalu) masih 96 persen,” ujar H.M. Sarif kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, Rabu (30/9).


Menurutnya, peningkatan cakupan kepesertaan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.

"Itu juga komitmen pemerintah daerah, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali," kata dia.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Tana Tidung juga mengambil alih pembiayaan 1.091 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) JKN yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk triwulan IV.

Pengalihan pembiayaan tersebut mulai berlaku 1 Oktober 2026.

Pemkab menyiapkan anggaran tambahan Rp Rp 200 juta agar peserta yang dialihkan tetap mendapatkan perlindungan melalui program JKN.

“Dulu ada PBI yang menjadi tanggung jawab pusat, berdasarkan desil tertentu. Ada juga yang menjadi tanggung jawab provinsi. Nah, yang tidak menjadi tanggung jawab pusat maupun provinsi itu kemudian ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam skema pembiayaan JKN, tanggung jawab kepesertaan terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Pemkab Tana Tidung mengambil peran terhadap masyarakat yang tidak masuk dalam tanggungan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Dengan tambahan 1.091 peserta tersebut, jumlah peserta JKN yang menjadi tanggungan Pemkab Tana Tidung mencapai sekitar 10.324 orang.

Pemkab juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta yang dialihkan dapat segera diaktifkan dan tidak mengalami persoalan administrasi ketika mengakses layanan kesehatan.

Pemerintah daerah berharap peningkatan cakupan kepesertaan tersebut dapat mendorong Tana Tidung mencapai predikat UHC Utama pada 2026.(*)

Editor : Sophian Hadi
Dinkes KTT uhc bpjs kesehatan jkn