TIDENG PALE – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Tana Tidung memperkuat pengawasan aktivitas penangkapan ikan di perairan Sungai Sesayap.
Pengawasan yang dilakukan Rabu (23/9) tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Perikanan, Herni.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas penangkapan ikan tetap sesuai ketentuan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya perairan.
Selain pengecekan lapangan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat nelayan.
“Pengawasan perikanan memiliki fungsi utama untuk mengawal tertib pelaksanaan aturan hukum perikanan. Tujuannya menjaga kelestarian sumber daya perairan serta melindungi kesejahteraan nelayan,” ujar Herni, Kamis (24/9).
Menurutnya, salah satu fokus pengawasan adalah mencegah praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang dapat merusak ekosistem.
Bentuknya antara lain penggunaan bahan peledak, bahan beracun seperti potas atau sianida, serta setrum atau alat kejut listrik.
Pengawasan tersebut juga dilakukan setelah DP3 menerima laporan dari nelayan Desa Kapuak mengenai penggunaan alat tangkap kelong di perairan Sungai Sesayap.
Setelah dilakukan pengecekan, Herni memastikan alat tangkap kelong yang ditemukan masih aman digunakan.
Alat tersebut merupakan perangkap ikan sederhana berbahan bambu yang dinilai ramah lingkungan.
“Berdasarkan hasil pengawasan kemarin, alat tangkap kelong tersebut masih aman untuk dioperasikan. Itu hanya jenis perangkap ikan yang terbuat dari bambu dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Menurut Herni, kelong memiliki masa pakai sekitar enam hingga 12 bulan. Dalam peninjauan itu, petugas juga menemukan nelayan asal Malinau yang sedang menangkap ikan menggunakan jala di perairan Sungai Sesayap.
“Selama nelayan masih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, pada prinsipnya sah-sah saja. Yang penting tidak melakukan destructive fishing di perairan Sungai Sesayap maupun wilayah pesisir,” katanya.(*)
Editor : Sophian Hadi