Pertamina Bantah Isu Pertalite Naik Jadi Rp13.500 per Liter Mulai 26 September

Sophian Hadi • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 13:23 WIB

 

SUBSIDI: Anteran BBM jenis pertalite di salah satu SPBU di Kecamatan Sesayap. FOTO: DOK RADAR TARAKAN
SUBSIDI: Anteran BBM jenis pertalite di salah satu SPBU di Kecamatan Sesayap. FOTO: DOK RADAR TARAKAN

 

 

TIDENG PALE — Informasi mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 yang beredar luas di media sosial dipastikan tidak benar.

Kabar tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat setelah muncul informasi yang menyebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil akan menaikkan harga Pertalite sebesar Rp13.500 per liter.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Tana Tidung, Firman Rudding, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Pertamina.

"Tidak benar Pak. Semua informasi resmi melalui kanal Pertamina. Begitu jawaban dari Pertamina,” kata Firman saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Klarifikasi tersebut sejalan dengan penegasan Pertamina Patra Niaga pada 12 September lalu.

Dikutip dari Antaranews.com, dinyatakan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. 

Pertamina menyebut kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah, meskipun harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah mengalami perubahan.

Pertamina Patra Niaga juga telah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai perubahan harga BBM yang beredar di media sosial apabila tidak berasal dari kanal resmi perusahaan.(*)

 

Editor : Sophian Hadi
bbm pertalite pertamina Disperindagkop Tana Tidung