PDU Perisi Benuanta Resmi Beroperasi, Bulungan Perkuat Pengelolaan Sampah

Taslee • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 12:10 WIB
DAUR ULANG: Tampak kawasan Pusat Daur Ulang (PDU) Perisi Benuanta yang baru diresmikan Bupati Bulungan.
(Taslee/Radar Tarakan)
DAUR ULANG: Tampak kawasan Pusat Daur Ulang (PDU) Perisi Benuanta yang baru diresmikan Bupati Bulungan. (Taslee/Radar Tarakan)

 

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan memperkuat pengelolaan sampah dengan meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) Perisi Benuanta di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kilometer 9, Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Tanjung Selor, Kamis (24/9).

Peresmian dilakukan Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto, S.Pi., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah terkait.

PDU Perisi Benuanta menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah, khususnya melalui pemilahan dan pengolahan sebelum sampah masuk ke area pembuangan akhir.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan mencatat, volume sampah yang masuk ke TPA Tanjung Selor mencapai sekitar 65 hingga 70 ton per hari.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, mulai dari sumber hingga proses pengolahan.

PDU Perisi Benuanta dilengkapi hanggar berukuran 30 x 25 meter, dua unit mesin dan konveyor pemilah dengan kapasitas hingga 2 ton per jam, jembatan timbang berkapasitas 40 ton, serta satu unit ekskavator mini.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna dan ekonomi, baik sampah organik maupun anorganik.

Bupati Bulungan Syarwani mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan serta pengoperasian fasilitas tersebut.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Syarwani, sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, serta menurunkan kualitas ruang hidup masyarakat.

“Jangan sampai kita memandang sampah hanya sebagai sesuatu yang harus dibuang. Ada sampah yang masih memiliki nilai manfaat apabila kita kelola dengan baik,” kata Syarwani.

Ia mengajak masyarakat memulai pengelolaan sampah dari rumah dengan mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah, memilah berdasarkan jenis, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang material yang masih memiliki nilai guna.

Menurutnya, perubahan perilaku tersebut menjadi kunci agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan. Keberadaan PDU Perisi Benuanta juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk melihat langsung proses pemilahan dan pengolahan sampah.

Syarwani menjelaskan, nama “Perisi Benuanta” memiliki makna ajakan untuk bersama-sama menjaga kebersihan daerah.

“Ini seiring nama Perisi Benuanta, dari bahasa Bulungan yang artinya ajakan mari kita bersama-sama membersihkan daerah kita,” ujarnya.

Dengan beroperasinya PDU tersebut, Pemkab Bulungan berharap pengelolaan sampah di Tanjung Selor dan sekitarnya menjadi lebih efektif.

Fasilitas ini juga diharapkan membuka peluang ekonomi berbasis daur ulang sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah, kata Syarwani, bukan menjadi tujuan akhir. Optimalisasi fasilitas harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat, sehingga sistem persampahan Bulungan tidak lagi hanya mengandalkan pola “buang dan angkut”, tetapi bergerak menuju pengurangan, pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, dan pengolahan sebelum sampah berakhir di TPA. (")

Editor : Sophian Hadi
PDU pemkab Syarwani kelola sampah