TIDENG PALE – Desa Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, meraih nilai 96 dalam penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/9).
Hasil tersebut menempatkan Desa Sambungan Selatan dalam kategori “Istimewa” pada penilaian perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.
Kegiatan penilaian turut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Sabri yang membacakan sambutan Bupati Tana Tidung.
Hadir pula Tim Pendamping Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Tim tersebut di antaranya Andhika Widiarto selaku Ketua Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Desi Aryati Sulastri dan Yasa Latifa Helmi selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, hadir Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Utara, Inspektur Kabupaten Tana Tidung, Kepala DSPPPAPMD Tana Tidung, DKISP Tana Tidung, Camat Tana Lia, Kepala Desa Sambungan Selatan, BPD, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel sekaligus mendorong pencegahan korupsi di tingkat desa.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Sabri, ditegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah konsep, tetapi harus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Nilai-nilai antikorupsi tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah konsep, tetapi harus menjadi bagian dari cara kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Sabri saat membacakan sambutan Bupati Tana Tidung.
Capaian Desa Sambungan Selatan diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah prestasi, tetapi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tana Tidung.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, pemerintah desa, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penilaian dan pembinaan Desa Antikorupsi.
Berdasarkan hasil penilaian perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh KPK, Desa Sambungan Selatan memperoleh nilai 96 dengan kategori “Istimewa”.(*)
Editor : Sophian Hadi