Pemkab Tana Tidung Jawab Pandangan Fraksi, Perubahan APBD 2026 Akan Dipertajam ke Program Prioritas

Sophian Hadi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 16:32 WIB
SIDANG PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Tana Tidung memimpin sidang paripurna terkait jawaban Pemkab terbadap pandangan fraksi. (FOTO:SOPIAN/RADAR TARAKAN)
SIDANG PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Tana Tidung memimpin sidang paripurna terkait jawaban Pemkab terbadap pandangan fraksi. (FOTO:SOPIAN/RADAR TARAKAN)

 

TIDENG PALE — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menegaskan perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.

Pemerintah ingin perubahan anggaran tersebut digunakan untuk mempertajam program yang dinilai mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali melalui Wakil Bupati Sabri saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-XI Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (22/9).

Dalam jawabannya, pemerintah merespons sejumlah catatan dan masukan dari tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Indonesia Maju, serta Fraksi Kebangkitan Solidaritas Nasional Perjuangan Indonesia.

Pemerintah menyatakan sependapat dengan pandangan fraksi bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Besarnya anggaran, menurut pemerintah, tidak dengan sendirinya menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.

“Besarnya alokasi anggaran tidak semata-mata menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap anggaran yang dialokasikan dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat,” ujar Sabri.

Pemerintah juga memastikan akan melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, sejumlah isu yang disoroti Fraksi Kebangkitan Solidaritas Nasional Perjuangan Indonesia mendapat perhatian khusus, terutama terkait pelayanan kesehatan, pendidikan dan sektor pertanian.

Fraksi tersebut mendorong peningkatan pelayanan serta fasilitas kesehatan, penguatan sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan pertanian dalam arti luas yang dinilai menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian masyarakat.

Fraksi juga meminta pemerintah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap lahan pertanian potensial.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat program pembangunan pertanian lebih tepat sasaran dan produktif.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pemerintah menyatakan seluruh pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tana Tidung Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah juga menegaskan pembahasan perubahan APBD akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.

“Perubahan APBD diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk melakukan penajaman terhadap program, kegiatan dan subkegiatan yang memiliki tingkat urgensi serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.

Fraksi Indonesia Maju sebelumnya juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam pembahasan perubahan APBD.

Fraksi tersebut menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan anggaran agar tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan daerah dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Pemerintah menyatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.

Eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menyepakati kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tana Tidung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta unsur masyarakat lainnya.

Tahapan berikutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan bersama DPRD dengan mengacu pada berbagai pandangan, koreksi dan masukan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.(*)

Editor : Sophian Hadi
ranperda Wabup Sabri Pemkab Tana Tidung APBD-P