Kecamatan Baru di Pesisir Tana Tidung Disiapkan, Wilayah Sesayap Hilir Bakal Berubah

Sophian Hadi • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 20:45 WIB
PUSPEM; Pemkab Tana Tidung berencana membentuk satu kecamatan baru di daerah pantai. (DOK: RADAR TARAKAN)
PUSPEM; Pemkab Tana Tidung berencana membentuk satu kecamatan baru di daerah pantai. (DOK: RADAR TARAKAN)

 

TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mewacanakan pembentukan kecamatan baru di kawasan pesisir.

Rencana tersebut mencakup sejumlah wilayah, yakni Sengkong, Badan Bikis, Bebatu, Menjelutung hingga Kasai (proses desa baru).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3APMD) Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan pembentukan kecamatan baru menjadi bagian dari rencana penataan wilayah di Kabupaten Tana Tidung.

“Nanti kan ada Sengkong, Badan Bikis, Bebatu, Menjelutung, plus Kasai yang menjadi satu kecamatan,” bebernya, Senin (21/9).

Menurut Arief, jika kecamatan baru tersebut terbentuk, susunan wilayah Kecamatan Sesayap Hilir juga akan mengalami perubahan.

Sejumlah wilayah yang saat ini masuk Sesayap Hilir akan menjadi bagian dari kecamatan baru.

“Otomatis dengan terbentuknya kecamatan daerah pantai, Sesayap Hilir hanya tinggal Seludau, Sesayap Selor, Sepala Dalung dan Sesayap,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Sesayap Hilir hanya akan memiliki empat desa.

Untuk memenuhi syarat minimal lima desa, Desa Sebawang Kecamatan Sesayap masuk ke wilayah Kecamatan Sesayap Hilir seperti yang diharapkan Bupati Ibrahim Ali.

“Untuk menutup kekurangan menjadi lima desa, Sebawang diwacanakan masuk ke Sesayap Hilir. Nama kecamatannya juga memungkinkan berubah,” katanya.

Namun, Arief menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi.

Pemerintah daerah masih memprioritaskan penyelesaian proses Desa Persiapan Kasai sebelum melanjutkan tahapan penataan wilayah kecamatan.

“Untuk selanjutnya, kami masih fokus di desa persiapan. Kami ajukan kode registrasinya ke provinsi, kemudian menjalankan pemerintahan sambil mempersiapkan tahapan berikutnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini ada lima kecamatan, yakni Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau, Tana Lia dan Muruk Rian. (*)

Editor : Sophian Hadi
pemekaran PEMKAB KTT Tana Tidung kecamatan