TIDENG PALE – Desa Persiapan Kasai di Kabupaten Tana Tidung segera memiliki penjabat (Pj) kepala desa seperti yang diharapkan Bupati Ibrahim Ali.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menargetkan Pj Kades ditunjuk bulan depan, seiring proses penyelesaian regulasi desa persiapan yang kini memasuki tahap akhir.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3APMD) Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pembentukan desa persiapan ditargetkan terbit pekan ini.
“Sudah selesai diharmonisasi, sudah turun ke kami dan sudah kami revisi. Target kami minggu ini sudah terbit (Perbup),” ujarnya, Senin (21/9).
Setelah Perbup diterbitkan, Pemkab Tana Tidung akan mengajukan kode registrasi Desa Persiapan Kasai kepada pemerintah provinsi.
Kode tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legalisasi desa persiapan.
“Kalau memang Kamis ini sudah selesai Perbup-nya, Pemkab melalui Bupati akan bersurat resmi untuk meminta nomor kode register desa, untuk melegalkan Desa Persiapan Kasai,” jelasnya.
Sambil menunggu kode registrasi, pemerintah daerah juga menyiapkan kebutuhan pemerintahan desa persiapan, termasuk Pj kepala desa.
Anggaran sekitar Rp200 juta telah disiapkan untuk mendukung operasional awal pemerintahan.
“Target kami bulan depan sudah ada Pj-nya,” ujarnya.
“Jadi ada Pj yang nanti bisa disiapkan langsung. Artinya, sudah bisa menjalankan pemerintahannya sambil kita memohon kode desa ke pusat (Kemendagri),” katanya.
Arief menjelaskan, setelah kode desa diperoleh, tahapan berikutnya adalah penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran desa definitif.
Selanjutnya, proses diarahkan menuju pembentukan desa definitif dan pemilihan kepala desa definitif.
“Kalau kode desa itu turun, sudah bisa pemilihan kepala desa definitif. Waktunya kapan, tergantung kesiapan dari kita dan prosesnya,” tuturnya.
Pemkab Tana Tidung berharap pemilihan kepala desa definitif dapat dilaksanakan serentak dengan desa baru lainnya pada Agustus 2029.
Desa Persiapan Kasai mencakup mayoritas wilayah RT 5 Desa Buang Baru, Kecamatan Betayau, serta sebagian wilayah Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir.
Pembentukan desa tersebut merupakan bagian dari penataan wilayah sekaligus upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor : Sophian Hadi