Polres Tana Tidung Kawal Aksi Penutupan Operasional PT AKSS, Situasi Tetap Kondusif

Sophian Hadi • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 16:44 WIB
PENGAMANAN: Kapolres AKBP Eko Nugroho memimpin langsung pengawasan aksi penutupan sementara aktivitas PT AKSS   yang masuk wilayah Desa Sesayap. (FOTO: ISTIMEWA)
PENGAMANAN: Kapolres AKBP Eko Nugroho memimpin langsung pengawasan aksi penutupan sementara aktivitas PT AKSS yang masuk wilayah Desa Sesayap. (FOTO: ISTIMEWA)

 

TIDENG PALE – Polres Tana Tidung mengawal aksi penutupan sementara aktivitas operasional PT AKSS yang dilakukan Koperasi Sesayap Makmur Lestari (KSML) di wilayah Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Sabtu (19/9).

Sebanyak 34 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi yang melibatkan sekitar 15 anggota KSML tersebut.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho bersama Wakapolres AKP Made Wardita dan Kabag Ops AKP Angestri Budi R.

Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Massa bergerak dari Pelabuhan Hulu RT 01 menuju Pelabuhan Plasma Serapun Taka, sebelum melanjutkan perjalanan menuju wilayah operasional PT AKSS.

Sekitar pukul 09.50 Wita, massa tiba di lokasi dan melakukan penutupan sementara aktivitas operasional perusahaan.

Massa kemudian memasang kain kuning pada perbatasan PT TUM dan PT AKSS serta di sejumlah blok yang menjadi bagian dari areal yang diklaim sebagai lahan plasma KSML.

Total terdapat 14 titik pemasangan kain kuning dalam aksi tersebut.

Eko menjelaskan, tuntutan massa berkaitan dengan usulan lahan plasma KSML di areal Blok I Estate Nilam PT AKSS. 

“Penutupan dilakukan pada setiap blok yang masuk dalam 232,6 hektare milik Koperasi Sesayap Makmur Lestari,” jelasnya.

Menurut Eko, aksi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung pada 31 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa aktivitas di lapangan akan dihentikan apabila dalam batas waktu yang ditetapkan pemerintah tidak mendapatkan tanggapan dari PT AKSS.

Setelah menyelesaikan pemasangan kain kuning, massa beristirahat dan kemudian meninggalkan lokasi melalui Pelabuhan Plasma menuju Pelabuhan Hulu RT 01.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.40 Wita. Berdasarkan pemantauan kepolisian, aksi berlangsung secara terorganisir, tertib dan kondusif.

“Secara umum kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tana Tidung hingga saat ini aman dan kondusif,” pungkas Eko.(*)

Editor : Sophian Hadi
PT AKSS Kebun Plasma Kapolres AKBP EKO Polres Tana Tidung Tana Tidung