TIDENG PALE– Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan, keberadaan Pasar Takau di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, tidak boleh hanya dipandang sebagai pembangunan fisik.
Lebih dari itu, pasar tersebut diharapkan menjadi ruang ekonomi baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan usaha warga.
“Hari ini bukan hanya tentang berdirinya sebuah bangunan pasar. Ini adalah wujud nyata upaya pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus membangun ruang ekonomi yang dapat memberikan manfaat secara langsung,” ujar Ibrahim Ali sebelum meresmikan Pasar Takau pada Rabu (16/9) pagi.
Ibrahim mengapresiasi Pemerintah Desa Seludau yang mampu merealisasikan pembangunan pasar secara bertahap sejak 2023 hingga 2026.
Menurutnya, proses tersebut menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia berharap Pasar Takau dapat dimanfaatkan sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, memasarkan hasil produksi maupun produk lokal, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Kades, apa saja kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Desa Seludau dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan pasar yang bertahap dilakukan mulai 2023 sampai dengan 2026. Tentunya kita sebagai pemerintah daerah memberikan support atas upaya tersebut,” katanya.
Selain pembangunan pasar, Ibrahim menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Koordinasi tersebut dinilai penting agar setiap program pembangunan berjalan terarah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Ia meminta camat memahami berbagai kegiatan yang dilaksanakan kepala desa di wilayahnya.
Dengan demikian, program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Desa itu kita punya struktur pemerintahan. Antara desa, camat, kemudian camat berkoordinasi dengan PMD. Camat sebagai wilayah harus paham apa kegiatan yang dilakukan oleh kepala desa di wilayah,” jelasnya.
Peresmian Pasar Takau diharapkan tidak berhenti pada seremoni.
Ke depan, pasar tersebut diharapkan benar-benar menjadi pusat aktivitas perdagangan, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat perputaran ekonomi masyarakat Desa Seludau.
Sementara Kepala Desa Seludau Rustam dalam sambutannya mengatakan, pembangunan Pasar Takau berawal dari kebutuhan masyarakat akan tempat yang layak untuk melakukan aktivitas jual beli.
“Pembangunan Pasar Takau berawal dari kebutuhan masyarakat akan adanya tempat yang layak untuk melaksanakan kegiatan jual beli, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan dimulai pada 2023 dan dilanjutkan secara bertahap dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung hingga 2026.
Pada 2023, Pemerintah Desa Seludau mengalokasikan Rp324 juta untuk pembangunan pasar. Kemudian pada 2024, dialokasikan Rp30.128.200 untuk penimbunan pasar dan Rp23 juta untuk pembangunan drainase sepanjang 25 meter di depan pasar.
Selanjutnya pada 2025, anggaran digunakan untuk pembangunan WC sebesar Rp62.636.000, pembangunan meja pasar Rp58 juta, serta semenisasi halaman pasar sebesar Rp119.359.500.
Sementara pada 2026, pemerintah desa mengalokasikan Rp22 juta untuk pembangunan empat los pasar.
“Secara keseluruhan total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan Pasar Takau Desa Seludau selama tahun 2023 sampai 2026 mencapai Rp639.123.700,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Keberadaan Pasar Takau diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjual hasil usaha dan produk lokal, sekaligus memudahkan warga memperoleh kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap keberadaan Pasar Takau dapat membawa manfaat, membuka peluang usaha dan ikut meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Desa Seludau,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan fasilitas pasar agar dapat terus dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)