BPS "Kejar" ASN Tana Tidung, SE2026 Nyaris Tuntas

Sophian Hadi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 17:09 WIB

 

SASAR ASN: BPS Tana Tidung melakukan sensus ekonomi di lingkungan Pemkab Tana Tidung. (FOTO: IST)
SASAR ASN: BPS Tana Tidung melakukan sensus ekonomi di lingkungan Pemkab Tana Tidung. (FOTO: IST)

 

TIDENG PALE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung terus "mengejar"  aparatur sipil negara (ASN) yang belum menyelesaikan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Upaya percepatan dilakukan dengan menyambangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seiring capaian pendataan yang kini telah mencapai 98,96 persen.

Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung Achmad Sani Setiawan mengatakan, Tim Organik BPS kembali turun langsung untuk menjangkau ASN yang sebelumnya belum berhasil ditemui di tempat tinggal.

Percepatan tersebut dilakukan pada hari terakhir masa perpanjangan pendataan, Selasa (15/9).

“Tim Organik membantu mitra untuk mempercepat pendataan, terutama responden yang belum sempat ditemui di rumah,” ujar Iwan---sapaan akrab pria berkacamata ini.

Kegiatan tersebut merupakan kali kedua BPS melakukan percepatan pendataan dengan berkoordinasi bersama Bagian Ekonomi Pemkab Tana Tidung.

Kali ini, petugas memusatkan kegiatan di empat lokasi, yakni ruang rapat Dinas Perhubungan, BKPSDM, Baperida dan Dinas Kesehatan.

Pendataan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.15 WITA.

Pola jemput bola tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas menjangkau ASN yang belum menyelesaikan pendataan.

Iwan mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan pendataan SE2026 sebelum berakhirnya masa perpanjangan.

Hingga saat ini, dari sasaran awal sekitar 10 ribu data, telah terkumpul sekitar 16 ribu record.

Namun, angka tersebut belum menjadi data final karena masih harus melalui proses cleaning dan verifikasi untuk memastikan tidak terdapat data ganda.

Identifikasi salah satunya dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jadi 16 ribu itu belum angka final karena masih kita cleaning. Bisa saja ada data yang double,” jelasnya.

BPS memperkirakan masih terdapat sekitar 100-an data yang perlu dilakukan pendataa.

Jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses validasi masih berlangsung.

Selain ASN, BPS juga masih melakukan penyisiran terhadap responden lain yang belum terjangkau.

Kendala yang ditemukan di lapangan antara lain penolakan masyarakat, kejenuhan terhadap kegiatan pendataan serta kekhawatiran data yang diberikan berkaitan dengan pajak penghasilan.

Persoalan lain adalah ketidaksesuaian alamat administrasi dengan tempat tinggal.

Sejumlah warga tercatat memiliki KTP Tana Tidung, tetapi sudah tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut.

Sementara dalam pendataan perusahaan, sebagian responden masih menunggu persetujuan pimpinan atau kantor pusat sebelum memberikan data.

Sebagian lainnya belum memberikan respons terhadap komunikasi petugas.

Dengan berakhirnya masa perpanjangan pada 15 September 2026, BPS masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait kemungkinan perpanjangan waktu maupun mekanisme penyisiran berikutnya.

Iwan mengimbau masyarakat yang belum mengikuti pendataan agar memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, SE2026 penting untuk menghasilkan data yang menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat.

“Pendataan dilakukan dengan mendatangi responden, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPS,” terangny.

Iwan menjelaskan, hasil SE2026 setelah melalui proses verifikasi dan penetapan nantinya dapat menjadi salah satu sumber pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Karena itu, masyarakat yang tidak mengikuti pendataan tidak memperoleh pembaruan data yang bersumber dari SE2026.

Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan posisi masyarakat dalam desil, mengingat desil bersumber dari DTSEN.

Perubahan posisi desil sendiri dipengaruhi kondisi serta perubahan data masyarakat yang menjadi basis penghitungan.

“Kalau datanya tidak diperbarui, tentu kondisi terbaru masyarakat tidak tergambarkan dalam data yang digunakan,” ujarnya.

Menurut Iwan, SE2026 memiliki karakteristik berbeda dengan kanal pembaruan data lainnya.

Sensus dilakukan untuk memotret kondisi masyarakat pada momentum dan periode yang sama.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat memberikan informasi yang benar dan jujur kepada petugas.

“Berikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya. Petugas akan datang ke responden,” katanya.(*)

Editor : Sophian Hadi
SE2026 bps Tana Tidung