TIDENG PALE – Rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Tana Tidung ditargetkan memasuki tahap operasional pada 2027.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) Tana Tidung menegaskan, pendirian kampus tersebut bukan merupakan pemindahan dari Kabupaten Bulungan.
Kepala Kantor Kemenag Tana Tidung, H. Hamzah, mengatakan Tana Tidung maupun Bulungan memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam.
Kementerian Agama akan menilai daerah yang paling siap berdasarkan kelengkapan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Bukan dialihkan. Semua daerah punya keinginan yang sama. Kementerian Agama akan melihat daerah mana yang paling siap, sesuai persyaratan dan regulasi,” ujar Hamzah, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan, Kementerian Agama memang memiliki program untuk mendorong pendirian perguruan tinggi keagamaan di daerah yang belum memiliki perguruan tinggi.
Karena itu, pengusulan dari Bulungan maupun Tana Tidung bukan dalam konteks pemindahan, melainkan pengajuan masing-masing daerah.
"Tidak menutup kemungkinan di Bulungan ada, di Tana Tidung, juga ada," ujarnya.
Menurut Hamzah, salah satu persyaratan utama pendirian perguruan tinggi adalah kesiapan lahan dan dokumen pendukung.
Dalam hal ini, Tana Tidung telah menyiapkan lahan lebih dari 20 hektare untuk mendukung rencana tersebut.
Selain lahan, pemerintah daerah bersama tim percepatan pendirian perguruan tinggi juga tengah melengkapi berbagai dokumen yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
“Sekarang kita masih mengumpulkan dan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Dokumen itu ditargetkan selesai Oktober-November untuk diajukan ke pusat. Nanti pusat yang melakukan verifikasi,” katanya.
Setelah dokumen diajukan, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi.
Tidak menutup kemungkinan, tim dari pusat turun langsung untuk melihat kesiapan lahan, bangunan maupun fasilitas pendukung yang ditawarkan pemerintah daerah.
Hamzah menyebut, usulan pendirian perguruan tinggi dari Tana Tidung sendiri telah disampaikan kepada Kementerian Agama.
Bahkan, Bupati Tana Tidung sebelumnya telah memaparkan langsung rencana tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Dari pertemuan itu, pemerintah daerah diminta segera melengkapi dokumen sesuai persyaratan yang ditentukan.
“Kita optimistis 2027 nomenklaturnya sudah keluar. Kita sudah melakukan beberapa rangkaian kegiatan untuk memenuhi dokumen yang diminta dan kita juga termasuk yang paling siap,” ujarnya.
Meski demikian, Hamzah mengakui proses selanjutnya juga membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
Setelah Kementerian Agama mengusulkan ke Kemenpan-RB, proses penerbitan nomenklatur akan bergantung pada hasil pembahasan di tingkat pusat.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah dan komunikasi politik dinilai penting untuk memastikan proses pengusulan berjalan cepat.
Menurut Hamzah, keberadaan perguruan tinggi di Tana Tidung bukan sekadar untuk menambah fasilitas pendidikan.
Perguruan tinggi dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong peningkatan indikator pembangunan manusia.
“Ini bukan hanya keinginan, tetapi memang kebutuhan. Tana Tidung tidak akan maksimal meningkatkan kualitas sumber daya manusianya kalau tidak memiliki perguruan tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan perguruan tinggi juga diyakini memberikan efek domino terhadap perekonomian daerah. Kehadiran mahasiswa, tenaga pendidik dan aktivitas pendidikan akan menciptakan perputaran ekonomi baru di Tana Tidung.
“Efek dominonya sangat besar, termasuk secara ekonomi,” terangnya.
Bicara soal mahasiswa, ia optimistis bisa terpenuhi. Sebab IAIN memiliki segmen sendiri.
"Tidak hanya lulusan dari Tana Tidung, tapi juga dari Malinau, Tarakan, Nunukan maupun Tanjung Selor. Bahkan tidak menutup kemungkinan dari luar Kaltara. Jadi tidak berpengaruh dengan adanya UB maupun Unikal, karena IAIN ini punya segmen sendiri," ujarnya.(*)
Editor : Sophian Hadi