TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) terus mematangkan langkah percepatan pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam (IAIN/Institut Agama Islam Negeri) di daerah tersebut.
Tidak hanya menyiapkan lahan, Pemkab KTT juga disebut siap menyediakan fasilitas awal hingga menopang biaya operasional selama dua tahun apabila rencana tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tana Tidung, H. Hamzah, mengatakan proses pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Karena itu, Pemkab KTT membentuk Komite Percepatan Pendirian Perguruan Tinggi Islam untuk mengawal berbagai tahapan tersebut.
Komite yang dibentuk pemerintah daerah dan diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) itu bertugas melakukan berbagai langkah percepatan, termasuk menyiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
“Untuk pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam itu ada beberapa syarat. Ada studi kelayakan, proposal dan berbagai dokumen lainnya. Yang memahami secara teknis kebutuhan tersebut tentu perguruan tinggi keagamaan Islam ,” kata Hamzah, Selasa (15/9).
Menurutnya, Pemkab KTT kemudian menggandeng perguruan tinggi keagamaan Islam (UINSI/Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris) Samarinda melalui kerja sama atau MoU untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
Langkah itu sekaligus untuk memastikan kesiapan KTT dalam mendirikan perguruan tinggi tersebut.
Salah satu persyaratan utama adalah ketersediaan lahan.
Hamzah memastikan KTT telah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kampus.
“Tanahnya sudah ada. Kemarin juga sudah ditinjau oleh tim untuk memastikan betul ada lahannya. Ini bukan soal kita tidak percaya, tetapi memang harus dibuktikan dan diverifikasi,” ujarnya.
Selain lahan, Pemkab KTT juga menyiapkan fasilitas sementara yang dapat digunakan apabila izin atau nomenklatur pendirian perguruan tinggi telah disetujui.
Sejumlah bangunan telah disiapkan sebagai fasilitas perkantoran, tempat tinggal dosen, dan ruang perkuliahan.
Fasilitas tersebut dapat digunakan sambil menunggu pembangunan kampus permanen yang nantinya menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.
“Ini menunjukkan bahwa Tana Tidung serius dan siap untuk pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam. Sambil menunggu proses pembangunan oleh Kementerian Agama, gedung yang ada bisa digunakan,” jelas Hamzah.
Tak berhenti pada penyediaan lahan dan bangunan, Pemkab KTT juga menyatakan kesiapan memenuhi kewajiban pembiayaan operasional selama dua tahun berturut-turut sebagaimana persyaratan pendirian perguruan tinggi.
Dukungan tersebut mencakup kebutuhan operasional, termasuk gaji dosen dan tenaga pendidik selama masa awal penyelenggaraan pendidikan.
“Pemerintah Kabupaten Tana Tidung siap membackup selama dua tahun biaya operasionalnya. Termasuk gaji dosen, tenaga pendidik dan kebutuhan operasional lainnya sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Hamzah menjelaskan, skema tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah sebelum dukungan pembiayaan selanjutnya beralih kepada pemerintah pusat setelah masa dua tahun terpenuhi.
Ia mencontohkan, apabila nomenklatur perguruan tinggi disetujui pada 2027, maka pembangunan fasilitas permanen dapat berlangsung setelahnya.
Selama proses pembangunan, kegiatan perkuliahan tetap dapat menggunakan fasilitas yang telah disiapkan Pemkab KTT.
“Kalau nomenklaturnya disetujui, pembangunan tentu membutuhkan waktu. Tidak mungkin langsung pindah ke gedung baru. Karena itu gedung yang ada ini bisa digunakan terlebih dahulu,” katanya.(*)
Editor : Sophian Hadi