Subsidi DAMRI Tanjung Selor–Tana Tidung Dicabut, Tarif Berpotensi Naik

Sophian Hadi • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 19:36 WIB
GM Damri Cabang Tanjung Selor Junaid
GM Damri Cabang Tanjung Selor Junaid

 

TANJUNG SELOR – Masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) perlu bersiap menghadapi perubahan layanan angkutan DAMRI rute Tanjung Selor–KTT.

Subsidi angkutan perintis untuk trayek tersebut direncanakan dihentikan mulai Januari 2027.

General Manager Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor, Junaid, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kalimantan Utara terkait penghentian usulan subsidi angkutan perintis untuk rute Tanjung Selor–KTT.

“Untuk subsidi perintis rute Tanjung Selor–KTT, tahun 2027 tidak lagi diusulkan. Rencananya mulai Januari 2027,” ujar Junaid.

Penghentian subsidi tersebut dilakukan karena trayek Tanjung Selor–KTT dinilai telah melewati batas waktu pemberian subsidi angkutan perintis.

Trayek ini telah beroperasi lebih dari lima tahun dan kini memasuki sekitar tujuh tahun masa operasional.

Selama ini, masyarakat masih membayar tarif Rp85 ribu untuk perjalanan KTT–Tanjung Selor maupun arah sebaliknya.

Tarif tersebut masih mendapat dukungan subsidi pemerintah.

Dengan berakhirnya subsidi, layanan tersebut nantinya masuk dalam skema komersial.

Artinya, tarif akan dihitung berdasarkan biaya operasional serta ketentuan tarif yang berlaku.

Namun, Junaid menegaskan besaran tarif baru belum ditetapkan.

DAMRI masih melakukan penghitungan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk SK Gubernur Kalimantan Utara mengenai tarif serta batas atas dan batas bawah.

Di sisi lain, tingkat keterisian penumpang pada trayek tersebut terbilang rendah.

Rata-rata load factor hanya berada di kisaran 30 persen dalam sebulan.

Bahkan pada hari tertentu, penumpang yang menggunakan layanan hanya sekitar lima hingga tujuh orang.

Padahal, armada yang melayani rute tersebut memiliki kapasitas hingga 45 penumpang.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri apabila layanan nantinya sepenuhnya menggunakan skema komersial.

Sebab, berbeda dengan angkutan perintis yang tetap berjalan meskipun penumpang sedikit, layanan komersial akan lebih mempertimbangkan jumlah penumpang dan biaya operasional.

Meski demikian, penghentian subsidi bukan berarti DAMRI akan menghentikan akses transportasi masyarakat KTT.

DAMRI masih mencari pola layanan yang dinilai tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan yakni mengintegrasikan perjalanan menuju KTT dengan trayek Tanjung Selor–Malinau.

Dalam skema tersebut, armada yang berangkat dari Tanjung Selor menuju Malinau dapat melakukan persinggahan di KTT.

“Pelayanan ke KTT tetap kami upayakan ada. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menggabungkan dengan trayek Tanjung Selor–Malinau, sehingga armada bisa singgah di KTT,” jelasnya.

Dengan opsi tersebut, masyarakat KTT diharapkan tetap memiliki akses transportasi menuju Tanjung Selor meskipun subsidi khusus untuk trayek Tanjung Selor–KTT telah berakhir.

Sementara itu, kepastian mengenai tarif baru maupun pola operasional setelah subsidi dihentikan masih menunggu hasil pembahasan dan penghitungan DAMRI.

Artinya, hingga saat ini masyarakat belum dapat memastikan berapa tarif yang harus dibayarkan mulai 2027.

DAMRI memastikan penetapan tarif nantinya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.(*)

Editor : Sophian Hadi
Damri KTT-Tjg Selor subsidi