Retribusi Parkir dan Kepelabuhanan Tana Tidung 2026 Lampaui Target Tahunan

Sophian Hadi • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 17:31 WIB

 

SUMBER PAD: Kapal Feri Manta berlabuh di Pelabuhan Sebawang Tana Tidung. (FOTO: DOK)
SUMBER PAD: Kapal Feri Manta berlabuh di Pelabuhan Sebawang Tana Tidung. (FOTO: DOK)

 

TIDENG PALE – Penerimaan retribusi parkir dan kepelabuhanan Kabupaten Tana Tidung (KTT) terus menunjukkan tren positif.

Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp349,842 juta, melampaui target tahun berjalan yang ditetapkan sebesar Rp300 juta.

Capaian tersebut setara dengan sekitar 116,6 persen dari target tahunan, meski tahun anggaran 2026 masih menyisakan beberapa bulan.

Penerimaan itu berasal dari sejumlah sektor, yakni retribusi parkir di kawasan Pasar Imbayud Taka serta retribusi kepelabuhanan.

Untuk sektor kepelabuhanan, penerimaan diperoleh dari jasa tambat kapal, pas masuk kawasan pelabuhan, serta muatan kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Sebawang dan speedboat di Pelabuhan Keramat.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) KTT, Kasmir, mengatakan peningkatan penerimaan turut dipengaruhi tingginya mobilitas masyarakat.

Menurutnya, salah satu periode dengan lonjakan penerimaan terjadi pada Juni 2026.

Kondisi tersebut berkaitan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama masa libur sekolah.

“Pada Juni memang aktivitas masyarakat meningkat, terutama karena libur sekolah. Ini berdampak terhadap aktivitas di kawasan pasar dan pelabuhan,” kata Kasmir, Jumat (11/9).

Berdasarkan data Dishub KTT, penerimaan pada Januari 2026 tercatat Rp31,019 juta.

Februari sebesar Rp38,885 juta, Maret Rp28,040 juta, April Rp43,218 juta, dan Mei Rp40,458 juta.

Lonjakan cukup signifikan terjadi pada Juni dengan penerimaan mencapai Rp89,116 juta.

Dari angka tersebut, retribusi parkir menyumbang Rp15,360 juta, sedangkan retribusi kepelabuhanan mencapai Rp73,756 juta.

Setelah itu, penerimaan kembali berada di angka Rp42,349 juta pada Juli dan Rp36,757 juta pada Agustus.

Capaian tahun ini juga melanjutkan tren positif penerimaan pada 2025.

Saat itu, Dishub KTT menetapkan target sebesar Rp260 juta, namun realisasinya mencapai sekitar Rp568 juta.

Meski target 2026 telah terlampaui, Dishub masih melihat adanya ruang untuk mengoptimalkan penerimaan, khususnya dari sektor parkir di Pasar Imbayud Taka.

Pasalnya, masih ditemukan masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi parkir.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub sebelumnya merencanakan pemasangan portal di kawasan Pasar Imbayud Taka.

Portal diharapkan dapat membantu mengontrol kendaraan yang keluar-masuk kawasan pasar sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi.

Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi anggaran.

Selain portal, Dishub juga mempertimbangkan penerapan sistem e-ticketing.

Sistem tersebut diharapkan dapat membuat proses pemungutan lebih tertib, sekaligus mempermudah pencatatan dan pengawasan kendaraan yang masuk maupun keluar kawasan pasar.

“Dengan sistem yang lebih tertib, pembayaran retribusi bisa lebih mudah dipantau dan dicatat,” ujarnya.

Di sisi lain, peningkatan penerimaan dari sektor transportasi dan kepelabuhanan dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dishub memperkirakan penerimaan retribusi masih berpotensi meningkat hingga akhir 2026.

Selain aktivitas transportasi antardaerah, tingkat mobilitas masyarakat pada periode tertentu, seperti libur sekolah dan hari besar, diperkirakan turut memengaruhi penerimaan.

Dengan realisasi yang telah mencapai Rp349,842 juta sampai Agustus, penerimaan akhir tahun berpeluang kembali berada jauh di atas target apabila capaian bulanan tetap terjaga.

Namun, optimalisasi tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam pengawasan pemungutan retribusi parkir dan keterbatasan anggaran untuk menghadirkan sistem pengawasan berbasis teknologi.(*)

 

Editor : Sophian Hadi
retribusi dishub pasar Tana Tidung