Agen Tiket Speedboat Reguler Tana Tidung Minta Penumpang Disiplin, Terlambat Bisa Ditinggal

Sophian Hadi • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:59 WIB
TEPAT WAKTU; Penumpang speedboat reguler diminta taat pada aturan yang berlaku terkait dengan jam keberangkatan. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)
TEPAT WAKTU; Penumpang speedboat reguler diminta taat pada aturan yang berlaku terkait dengan jam keberangkatan. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)

 

TIDENG PALE– Penumpang speedboat reguler di Pelabuhan Keramat Tideng Pale diminta lebih disiplin memperhatikan jadwal keberangkatan.

Penumpang diharapkan sudah melakukan pengambilan atau kontrol tiket paling lambat 30 menit sebelum speedboat berangkat.

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Agen Tiket Speedboat Reguler Pelabuhan Keramat Tideng Pale dari PT Queen NJ Berkah Maritim, Budu.

Menurutnya, kedisiplinan waktu penting untuk menjaga pelayanan tetap tertib, sekaligus memudahkan agen dalam melakukan pengecekan tiket dan penyusunan atau upload manifest penumpang diaplikasi.

Budu menjelaskan, speedboat reguler yang melayani penumpang saat ini terdapat empat unit.

Namun, tidak seluruhnya beroperasi setiap hari.

Kapasitas speedboat yang tersedia juga berbeda, di antaranya 52, 34 dan 36 tempat duduk.

Karena itu, setiap penumpang yang telah membeli tiket diharapkan mengikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

“Yang berangkat jam 9, ambil tiket setengah 9. Yang berangkat jam 2, ambil setengah 2. Yang berangkat jam 3, ambil setengah 3. Jadi enak kerja samanya, agen pun enak, penumpang pun enak. Jangan tergesa-gesa,” ujar Budu, Kamis (10/9).

Menurutnya, persoalan kerap terjadi ketika penumpang baru mengurus tiket atau datang ke pelabuhan saat waktu keberangkatan sudah dekat.

Kondisi tersebut membuat agen harus bekerja cepat, sementara proses pengecekan tiket dan manifest tetap harus dilakukan.

“Begitu mau turun, baru bertanya saya sudah pesan tiket. Akhirnya kalang kabut, agen juga kalang kabut,” katanya.

Budu menegaskan, memiliki bukti telah melakukan pemesanan belum berarti penumpang bisa datang sesuka hati.

Tiket tetap harus dikontrol dan penumpang harus mengikuti prosedur sebelum keberangkatan.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti perjalanan menggunakan pesawat atau kereta api.

Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang terlambat melakukan proses check-in tetap berisiko tidak dapat diberangkatkan.

“Kontrol tiket itu 30 menit sebelum pemberangkatan. Sudah ada di pelabuhan atau dermaga, sudah aman,” jelasnya.

Ia juga meminta penumpang memahami bahwa speedboat memiliki jadwal keberangkatan yang harus dijaga.

Penumpang yang terlambat terlalu lama tidak bisa terus ditunggu karena dapat mengganggu jadwal perjalanan dan pelayanan penumpang lainnya.

“Lebih dari 10 menit kata KSOP, tidak perlu dimanjakan. Sudah tahu tiketnya. Kalau berangkat jam 9, kenapa turun jam 9.20 atau 9.30? Berarti mau berangkat jam berapa?” tegas Budu.

Menurutnya, pihak agen pada dasarnya selalu berupaya memberikan pelayanan kepada penumpang.

Namun, pelayanan tersebut harus diikuti dengan kerja sama dan kesadaran dari penumpang.

“Kalau kami sebagai agen selalu menyampaikan kepada para penumpang, tolong kerja samanya. Kami ini mau kerja sama, karena kami ini pelayanan jasa. Namanya kita jual tiket, ya pelayanan jasa,” ujarnya.

Budu berharap penumpang tidak hanya memperhatikan aspek pelayanan dari pihak agen, tetapi juga ikut membenahi kedisiplinan masing-masing.

“Marilah kita belajar membenah diri," pungkasnya.

Dengan kedisiplinan penumpang, proses kontrol tiket, penyusunan manifest hingga keberangkatan speedboat di Pelabuhan Keramat Tideng Pale diharapkan dapat berjalan lebih tertib, aman dan lancar.(*)

Editor : Sophian Hadi
speedboat reguler Pelabuhan Keramat Tana Tidung