Di Tengah Efisiensi, Bupati Ibrahim Pastikan Gaji dan TPP PNS-PPPK Tana Tidung Tak Tertunggak

Sophian Hadi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 06:20 WIB
ABDI NEGARA: Bupati Ibrahim Ali melantik Suci Ramadan sebagai Kepala Bagian Umum bersama pengukuh pejabatan kepala sekolah di lingkungan di Pemkab Tana Tidung. FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN
ABDI NEGARA: Bupati Ibrahim Ali melantik Suci Ramadan sebagai Kepala Bagian Umum bersama pengukuh pejabatan kepala sekolah di lingkungan di Pemkab Tana Tidung. FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN

 

TIDENG PALE – Di tengah efisiensi anggaran dan tekanan terhadap fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung memastikan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap berjalan.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan, tidak akan ada tunggakan pembayaran gaji maupun TPP PNS-PPPK.

Ibrahim mengatakan, kondisi keuangan daerah memang ikut terdampak kebijakan transfer ke daerah (TKD).

Namun, Pemkab Tana Tidung masih memiliki kemampuan untuk menganggarkan pembayaran kewajiban tersebut.

“Kalau Kabupaten Tana Tidung kita juga termasuk berpengaruh, tapi tidak sampai tidak bisa membayarkan. Kita masih bisa menganggarkan,” kata Ibrahim, Rabu (3/8).

Dia memastikan pembayaran gaji pokok ASN, baik PNS maupun PPPK, dilakukan setiap tanggal 1 hingga 5. Sedangkan TPP dibayarkan setelah tanggal 20 setiap bulan.

“Alhamdulillah TPP kita tidak pernah merapel, tidak pernah nunggak. Saya pastikan gaji ASN, baik itu PNS, PPPK, paruh waktu, plus TPP-nya insyaallah tidak akan tertunggak. Cash flow kita ada di Kasda dan uangnya ada,” tegasnya.

Meski pembayaran tetap dipastikan lancar, tekanan fiskal membuat Pemkab Tana Tidung harus melakukan penyesuaian terhadap TPP.

Ibrahim menyebut TPP ASN mengalami rasionalisasi sebesar 20 persen.

Menurutnya, bertambahnya beban belanja pegawai, khususnya akibat pengangkatan PPPK, turut mempersempit ruang fiskal daerah.

Anggaran yang semestinya dapat digunakan untuk belanja modal dan pembangunan fisik harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Kemarin Kemendagri sudah meminta melakukan pemetaan berapa beban PPPK kita, termasuk TPP. Mudah-mudahan Insyaallah ada solusi dari pusat, dalam hal ini Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Ibrahim mengungkapkan, belanja pegawai di Tana Tidung saat ini berada di kisaran 38 persen.

Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), belanja pegawai diarahkan tidak melebihi 30 persen dari APBD.

Dia mengatakan, pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal dapat mempertahankan TPP.

Namun, bagi daerah dengan kemampuan keuangan terbatas, TPP harus dirasionalisasi agar tidak semakin membebani APBD.

“Kalau daerah yang memang keuangannya mampu untuk mempertahankan TPP tidak apa-apa. Tapi bagi daerah yang tidak mampu, jangan dijadikan beban. Maka wajib dirasionalkan,” jelasnya.

Efisiensi anggaran tersebut diakui berdampak terhadap pembangunan.

Pemkab Tana Tidung harus menyesuaikan sejumlah program, mulai infrastruktur, sektor pendidikan dan termasuk kesehatan.

“Pasti berdampak. Salah satunya kita memotong TPP pegawai 20 persen. Infrastruktur kita banyak yang tidak tertangani, BOP kita menurun, dan penanganan program-program kesehatan juga banyak yang berkurang,” ungkap Ibrahim.

Kendati demikian, Pemkab Tana Tidung tetap memprioritaskan program yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah.

Di sisi lain, Ibrahim memastikan tidak ada persoalan dengan pemerintah pusat terkait penyaluran TKD. Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) disebut tetap ditransfer secara rutin.

“Transfer TKD ada. DBH dan DAU lancar, tidak ada masalah. DAU setiap tanggal 5 ditransfer dan sudah masuk semua,” katanya.

Namun, tantangan fiskal Tana Tidung semakin terasa akibat penurunan DBH.

Ibrahim menyebut, DBH yang sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar Rp700 miliar kini hanya sekitar Rp165 miliar.

“DBH kita yang berkurang. Yang harusnya Rp700 miliar, jadi Rp165 miliar. Itu memang kondisi yang harus kita hadapi,” pungkasnya.(*)

Editor : Sophian Hadi
Pemda KTT ASN KTT tpp pppk Bupati Ibrahim Ali