Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Tana Tidung Terapkan Belajar dari Rumah Mulai 2 September

Sophian Hadi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:12 WIB
BELAJAR DARI RUMAH: Bupati Ibrahim Ali menyapa murid SD yang sedang membaca di Perpusda pasca meresmikan. FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN
BELAJAR DARI RUMAH: Bupati Ibrahim Ali menyapa murid SD yang sedang membaca di Perpusda pasca meresmikan. FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN

 

TIDENG PALE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung mengambil langkah antisipatif menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Mulai Rabu, 2 September 2026, seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat di Kabupaten Tana Tidung diminta melaksanakan Pembelajaran dari Rumah (BDR) hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Disdikbud Tana Tidung Nomor B.400.3.5/111/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 1 September 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat se-Kabupaten Tana Tidung.

Kepala Disdikbud Tana Tidung Arman Jauhari menjelaskan, kebijakan BDR diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan dari dampak buruk kabut asap, terutama risiko gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Pembelajaran dari rumah tetap memberikan materi dan tugas yang bisa dikerjakan peserta didik dari rumah. Sekolah juga dapat memanfaatkan Platform Rumah Pendidikan menggunakan akun belajar.id bagi guru dan murid,” terang Arman, Selasa (1/9). 

Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat menggunakan metode pembelajaran daring melalui Zoom, Google Meet maupun grup WhatsApp.

Sementara bagi siswa yang mengalami kendala jaringan internet atau listrik, sekolah dapat menerapkan pembelajaran luring dengan menyediakan modul cetak, buku paket maupun lembar kerja siswa.

Disdikbud juga meminta sekolah memberikan kelonggaran waktu pengumpulan tugas agar siswa tidak terbebani selama kondisi darurat akibat kabut asap.

Selain proses pembelajaran, sekolah tetap memiliki tanggung jawab memantau kehadiran, kesehatan dan perkembangan belajar siswa secara berkala.

"Sekolah juga diminta menyiapkan rencana pembelajaran darurat serta melaporkan perkembangan kegiatan belajar mengajar kepada Disdikbud," ujarnya.

Orang Tua Diminta Dampingi Anak

Arman juga mengingatkan peran orang tua selama pelaksanaan BDR.

Orang tua atau wali murid diminta memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah dan membantu memahami tugas yang diberikan guru.

Orang tua juga diimbau menjaga kesehatan anak dengan memastikan mereka tetap berada di dalam rumah.

Jika harus beraktivitas di luar, anak disarankan menggunakan masker.

Selain kesehatan fisik, perhatian juga diberikan terhadap kondisi psikologis anak.

Orang tua diharapkan menciptakan suasana belajar yang tenang serta memberikan dukungan emosional agar anak tidak mengalami tekanan selama situasi darurat.

“Komunikasi antara orang tua dan guru juga penting apabila anak mengalami kendala dalam mengikuti pembelajaran,” ujarnya.

BDR Berlaku hingga Udara Kembali Baik

Pelaksanaan BDR dimulai 2 September 2026 dan belum ditentukan batas akhirnya.

Kebijakan akan dievaluasi sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Tana Tidung.

"BDR akan dihentikan dan kegiatan pembelajaran kembali normal setelah terdapat informasi bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Tana Tidung telah berada pada kategori baik," katanya.

Sementara itu, berbeda dengan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dan masuk ke sekolah seperti biasa.

Mereka diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

Disdikbud Tana Tidung berharap seluruh sekolah, guru, orang tua, dan siswa dapat menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab hingga kondisi kualitas udara kembali aman bagi aktivitas pendidikan.(*)

Editor : Sophian Hadi
Didikbud karhutla Bupati Ibrahim Ali bdr Tana Tidung