TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menargetkan perpindahan aktivitas pemerintahan ke kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tana Tidung pada 2027.
Saat ini, pembangunan sejumlah gedung utama masih terus berjalan dan memasuki tahap penyelesaian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Tana Tidung, Rico Ardianto, mengatakan pekerjaan fisik gedung utama, termasuk Gedung A dan Gedung B, terus dikebut sesuai progres pekerjaan.
“Insya Allah di tahun depan, 2027, kita pindah,” kata Rico, Minggu (30/8).
Menurutnya, pekerjaan pada Gedung A dan Gedung B secara fisik telah mendekati penyelesaian.
Saat ini, pekerjaan lebih banyak diarahkan pada tahap interior dan penyempurnaan sejumlah bagian bangunan.
“Fisik-fisik sudah selesai. Bisa dilihat sendiri, pekerjaan Gedung A dan Gedung B kan sudah tahap interior, penyelesaian interior,” ujarnya.
Selain gedung utama, pembangunan gedung DPRD Tana Tidung juga masih berlangsung.
Pekerjaan tersebut telah berkontrak dan saat ini memasuki tahap progres pelaksanaan.
Rico menjelaskan, pekerjaan gedung DPRD tidak hanya mencakup pekerjaan sipil, tetapi juga interior serta pengadaan mebeler.
Karena itu, penyelesaian keseluruhan fasilitas tetap menyesuaikan tahapan pekerjaan yang telah direncanakan.
Terkait waktu pasti perpindahan, Pemkab Tana Tidung masih akan menyesuaikannya dengan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setelah pemeriksaan BPK lah, nanti kita lihat. Yang jelas, kita pindahkan,” jelas Rico.
Ia memperkirakan proses pemeriksaan dapat berlangsung pada Januari dan April.
Dengan demikian, perpindahan ke kawasan Puspem berpotensi dilakukan pertengahan tahun, bergantung pada kesiapan seluruh fasilitas.
“BPK biasanya melakukan Januari dan April,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jalan di sekitar kantor bupati dan DPRD juga sedang berjalan. (*)
Editor : Sophian Hadi