TIDENG PALE – Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk Kabupaten Tana Tidung menerapkan pendataan secara door to door dalam Sensus Ekonomi 2026.
Pendataan tersebut tidak hanya menyasar pelaku usaha formal, tetapi juga berupaya menjangkau usaha rumah tangga, UMKM, penjual online, hingga konten kreator.
Kepala BPS Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan yang akrab disapa Iwan, mengatakan pola pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih menyeluruh mengenai aktivitas perekonomian masyarakat di Tana Tidung.
“Yang menjadi PR BPS itu menemukan para penjual online, konten kreator,” ujar Iwan, Sabtu (29/8).
Menurutnya, keberadaan aktivitas ekonomi di dalam rumah tangga perlu diidentifikasi karena sensus ekonomi saat ini memiliki cakupan yang lebih luas.
Petugas akan menanyakan apakah suatu rumah tangga memiliki kegiatan usaha.
Jika terdapat usaha, pendataan kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan yang lebih rinci sesuai jenis kegiatan ekonominya.
Dengan metode tersebut, BPS dapat memetakan struktur ekonomi Tana Tidung, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, industri hingga berbagai bentuk usaha lainnya.
Iwan menjelaskan, berbeda dengan pola pendataan sebelumnya, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya berfokus pada pelaku usaha yang sudah teridentifikasi.
Rumah tangga juga menjadi bagian dari pendataan untuk mengetahui apakah terdapat aktivitas ekonomi di dalamnya.
“Karena untuk mendapatkan apakah ada usaha di rumah tangga tersebut, harus kita lakukan door to door,” jelasnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi BPS adalah mendata pelaku ekonomi digital, seperti penjual online dan konten kreator.
Menurut Iwan, aktivitas tersebut terkadang sulit diukur karena petugas perlu mengetahui pendapatan, modal, biaya produksi hingga aset yang digunakan.
“Kalau ditanya, kita perlu tahu berapa hasil dari konten kreator tersebut, berapa biaya produksinya, modalnya, mungkin beli kamera atau apa,” katanya.
Namun, tidak semua aktivitas yang dilakukan seseorang dapat dikategorikan sebagai kegiatan usaha.
Iwan mencontohkan seseorang yang membuat konten hanya sebagai hobi. Kondisi tersebut tentu berbeda dengan aktivitas yang memang menghasilkan pendapatan.
Selain sektor ekonomi digital, pendataan juga dilakukan untuk melihat komposisi kegiatan ekonomi masyarakat secara lebih luas. Misalnya, berapa banyak masyarakat yang bergerak di sektor pertanian, perdagangan maupun industri.
Untuk Kabupaten Tana Tidung, capaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 disebut telah mencapai sekitar 85 persen berdasarkan data pada aplikasi BPS.
Iwan mengatakan pendataan lapangan ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2026. Setelah itu, data akan memasuki tahap cleaning hingga 15 September untuk memeriksa berbagai anomali atau ketidaksesuaian dalam data.
Ia menjelaskan, anomali tidak selalu berarti kesalahan.
Data yang dianggap tidak wajar akan diperiksa kembali untuk memastikan informasi yang diberikan maupun hasil pencatatan petugas sudah sesuai.
“Cleaning data kita memperbaiki. Misalnya ada keluarga yang punya aset, tapi kok minus. Mungkin probing dari petugasnya tidak benar atau jawaban yang masuk juga,” ungkapnya.
Iwan juga menegaskan hasil Sensus Ekonomi 2026 belum otomatis masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebab, proses sensus masih berjalan dan hasil akhirnya belum selesai.
“Jadi hasil Sensus Ekonomi itu belum masuk ke DTSEN. Kalau sudah final nanti kebijakannya bagaimana, kita belum tahu,” tegasnya.
Menurut Iwan, tugas BPS adalah mengumpulkan dan mengolah data, sedangkan pemanfaatan data untuk menentukan kebijakan menjadi kewenangan pemerintah.
Data hasil sensus nantinya dapat memberikan gambaran mengenai kondisi perekonomian daerah. Misalnya jumlah UMKM, petani sawit maupun pelaku usaha dari sektor lainnya.
“BPS hanya mengumpulkan data. Setelah data terkumpul kami serahkan ke pemerintah,” pungkasnya.(*)
Editor : Sophian Hadi