Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sesayap Patroli dan Sosialisasi ke Warga Pembuka Lahan

Sophian Hadi • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:36 WIB

 

DIGENCARKAN: Bhabinkantibmas Polsek Sesayap membagikan brosur bahaya dan larangan membakar lahan kepada petani. (FOTO: IST)
DIGENCARKAN: Bhabinkantibmas Polsek Sesayap membagikan brosur bahaya dan larangan membakar lahan kepada petani. (FOTO: IST)

TIDENG PALE – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sesayap.

Kamis (27/8), personel Bhabinkamtibmas Polsek Sesayap turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.05 Wita hingga 17.00 Wita tersebut menyasar masyarakat, khususnya pemilik lahan dan kebun di wilayah hukum Polsek Sesayap.

Petugas membagikan brosur tentang pencegahan Karhutla serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Sesayap, Iptu Muh. Hasdar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan kabut asap.

“Patroli dan sosialisasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi Karhutla, terutama kepada masyarakat yang akan membuka lahan. Kami mengingatkan agar tidak menggunakan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” ujar Iptu Muh. Hasdar.

Sosialisasi dilakukan di tiga kecamatan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Sesayap, yakni Kecamatan Sesayap, Kecamatan Betayau, dan Kecamatan Muruk Rian.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan adanya masyarakat yang berencana membuka lahan dengan cara dibakar.

Warga kemudian diberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran lahan.

Selain mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan lingkungan dari ancaman Karhutla.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kapolsek menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak.

Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran dan munculnya kabut asap.

Secara umum, kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Kepolisian berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga pembukaan lahan dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun warga sekitar.(*)

Editor : Sophian Hadi
Polsek Sesayap karhutla sosialisasi