Data Desil Diperbarui Berkala, Desa di Tana Tidung Didorong Aktif Laporkan Perubahan

Sophian Hadi • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:07 WIB
Kepala DSP3APMD Tana Tidung M. Arief Prasetiawan
Kepala DSP3APMD Tana Tidung M. Arief Prasetiawan

 

TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mendorong pembaruan data kesejahteraan masyarakat dilakukan secara berkala hingga tingkat desa.

Langkah ini penting untuk memastikan data desil yang menjadi salah satu dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPA3PMD) Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kegiatan yang melibatkan pekerja sosial masyarakat (PSM) di tingkat desa untuk membantu proses pemutakhiran data.

Menurut Arief, petugas di desa nantinya akan memiliki peran dalam memperbarui data apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perubahan kategori desil.

“PSM ini bang tugasnya nanti ke depan itu dia pegang aplikasi juga untuk meng-update apabila ada perubahan desil,” ujar Arief, Kamis (27/8).

Ia menjelaskan, perubahan data yang ditemukan di tingkat desa nantinya akan diunggah melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) yang digunakan dalam proses pemutakhiran data. 

Setelah itu, data akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten melalui DP3APMD sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.

Setelah melalui proses verifikasi, data tersebut kembali menjadi bahan bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan ground checking di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang diunggah dari desa sesuai dengan kondisi riil penerima manfaat.

“PKH yang ground checking, betul enggak yang di-upload sama PSM desa,” jelasnya.

Arief mengatakan, pola tersebut dinilai lebih ideal karena proses pembaruan data tidak hanya bergantung pada satu sumber, tetapi juga BPKBN yang juga melakukan pendataan.

Menurutnya, data desil juga akan mengalami pembaruan secara berkala.

Karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah, pembaruan data perlu dilakukan secara rutin tiap tiga bulan sekali agar bantuan maupun program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, Arief mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan kondisi ekonomi dan sosial secara jujur serta sesuai keadaan sebenarnya ketika dilakukan pendataan.

“Poinnya harapannya masyarakat kita bisa menyampaikan data se-riil mungkin, baik dari pendataan mana pun, sampaikan dengan jujur,” katanya.

Ia menilai keakuratan data bukan hanya berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial.

Data tersebut juga berkaitan dengan hak masyarakat terhadap berbagai program pemerintah lainnya.

Arief juga mengajak masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik untuk memberikan kesempatan kepada warga lain yang kondisinya lebih membutuhkan.

“Kalau memang sudah hidup cukup layak, ya kasihlah ke orang lain yang lebih layak menerima bansos,” pungkasnya.(*)

Editor : Sophian Hadi
dinsos ktt bps ktt psm bansos Desil