18 Kejadian, Hingga Agustus 22 Hektare Lahan Terbakar di Tana Tidung

Sophian Hadi • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB
KARHUTLA: Petugas berjibaku memadamkam api yang membakar lahan di Sesayap Hilir, Senin malam (24/8). FOTO: IST
KARHUTLA: Petugas berjibaku memadamkam api yang membakar lahan di Sesayap Hilir, Senin malam (24/8). FOTO: IST

 

TIDENG PALE – Kebakaran kebakaran hutan dan lahan (kathutla) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Tana Tidung.

Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tana Tidung mencatat sebanyak 18 kejadian karhutla dengan luas lahan yang terbakar mencapai 22 hektare.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tana Tidung, Didik Darmadi, mengatakan data tersebut menjadi perhatian bersama dan menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Sebanyak 18 kejadian karhutla dengan luasan lahan terbakar mencapai 22 hektare tentu menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, kesiapsiagaan seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani kebakaran sejak dini,” ujarnya, Senin (24/8).

Senin malam (24/8) terjadi dua kebakaran lahan di depan Polres KTT Sebawang dan Pelabuhan Nusantara Sesayap Selor.

"Rata-rata kebakaran lahan bermula dari pembukaan lahan oleh warga dengan cara membakar," bebernya.

Menurut Didik, kesiapsiagaan seluruh pihak sangat diperlukan, terutama di wilayah yang rawan terdampak.

BPBD Tana Tidung juga terus menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penanganan karhutla.

Saat ini, dalam status Siaga Darurat Hidrometeorologi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.2/041/K-1/2026. 

 

Untuk mendukung penanganan di lapangan, kata Didik, BPBD Kabupaten Tana Tidung telah menyiapkan sejumlah peralatan, di antaranya pompa punggung, alat komunikasi HT, mobil tangki air berkapasitas 2.200 liter, pompa apung, selang pemadam, sepatu keselamatan, helm pemadam, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Selain BPBD, kesiapan juga didukung UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tana Tidung dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sejumlah armada dan perlengkapan disiapkan untuk mempercepat upaya penanganan apabila terjadi kebakaran.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Setiap kejadian kebakaran juga diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, jangan buang abu sembarangan, waspada kemarau dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegasnya.

BPBD Kabupaten Tana Tidung membuka layanan pelaporan kejadian karhutla melalui Pusdalops BPBD Tana Tidung di nomor 0811-5066-112 yang dapat dihubungi selama 24 jam.

Upaya pencegahan menjadi langkah utama agar kebakaran tidak semakin meluas.

Dengan kesiapsiagaan petugas dan dukungan masyarakat, Tana Tidung diharapkan dapat meminimalkan dampak karhutla dan menjaga hutan serta lahan tetap lestari.(*)

Editor : Sophian Hadi
karhutla bpbd ktt damkar