TIDENG PALE — Polres Tana Tidung terus menggencarkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik lahan perkebunan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polres Tana Tidung pada Senin (24/8), menyasar pemilik kebun sawit di Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung.
Salah satu pemilik lahan yang mendapat edukasi langsung yakni Hamzah.
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli dan pemantauan, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai metode clearing without burning, yakni membersihkan lahan tanpa menggunakan api.
Edukasi juga mencakup berbagai dampak yang dapat ditimbulkan Karhutla.
Selain merusak lingkungan, asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama menyebabkan gangguan pernapasan dan iritasi mata.
"Kondisi tersebut juga berisiko bagi kelompok rentan seperti anak-anak, balita dan lansia," jelas AKBP Eko.
Kabut asap akibat Karhutla juga dapat mengganggu keselamatan masyarakat karena menurunkan jarak pandang.
"Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, baik di jalur darat maupun jalur transportasi sungai," sambungnya.
Personel Polres Tana Tidung turut mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan hukum dan konsekuensi pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.
Hamzah menyambut baik edukasi yang diberikan petugas.
Ia menyatakan memahami bahaya Karhutla sekaligus konsekuensi hukum dari pembakaran lahan dan berkomitmen tidak menggunakan api dalam proses pembukaan maupun perawatan kebun sawit miliknya.
AKBP Eko menegaskan, langkah preventif akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga wilayah Tana Tidung dari ancaman Karhutla.
Polres Tana Tidung juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kawasan perkebunan yang dinilai memiliki potensi rawan Karhutla.
"Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah munculnya titik api di wilayah Kabupaten Tana Tidung," tutupnya.(*)
Editor : Sophian Hadi