Pemkab Tana Tidung Siapkan Makan dan Minum Selama 7 Hari Masa Tanggap Darurat

Sophian Hadi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:08 WIB
BANTUAN: Pendataan sekaligus pengambilan bantuan bagi korban kebakaran Tideng Pale dan Tideng Pale Timur. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)
BANTUAN: Pendataan sekaligus pengambilan bantuan bagi korban kebakaran Tideng Pale dan Tideng Pale Timur. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)

 

TIDENG PALE– Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memastikan kebutuhan makan dan minum warga terdampak kebakaran dipenuhi selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3PMD) Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan kebutuhan makanan dan minuman disiapkan melalui posko penampungan sementara  korban kebakaran.

Setiap kepala keluarga dapat mengambil makanan yang telah disediakan untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarganya.

“Selama masa tanggap darurat tujuh hari, makan dan minum mereka kita siapkan di posko tiga kali dalam.sehari. Masing-masing kepala keluarga bisa mengambil makanan yang sudah disiapkan,” ujar Arief, Rabu (19/8).

Pada dua hari pertama, makanan diberikan dalam bentuk makanan siap saji.

Selanjutnya, makanan akan disiapkan dalam kemasan kotak untuk memudahkan proses pembagian kepada warga terdampak.

Pihaknya, aku Arief, memiliki keterbatasan kemampuan jika didistrubusikan langsung ke tempat tinggal sementara.

"Karena itu untuk makanan difokuskan untuk pembagiannya di posko penampungan," ujarnya.

Berdasarkan data sementara yang masuk di Posko Pengaduan, tercatat 26 kepala keluarga (KK) atau 83 jiwa terdampak.

Sementara itu, terdapat 20 bangunan yang masuk dalam pendataan, dengan rincian 15 bangunan milik sendiri dan 7 bangunan berstatus sewa.(*)

 

Editor : Sophian Hadi
dinsos