Pemkab Tana Tidung Buka Posko 24 Jam, Korban Kebakaran Bisa Mengadu dan Mengakses Bantuan

Sophian Hadi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:46 WIB
KORBAN KEBAKARAN: Penampungan sementara korban kebakaran di halaman Pendopo Djaparuddin. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)
KORBAN KEBAKARAN: Penampungan sementara korban kebakaran di halaman Pendopo Djaparuddin. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)

 

 

TIDENG PALE– Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda permukiman warga di Tideng Pale dan Tideng Pale Timur pada Senin malam (17/8).

Pemkab menyiapkan halaman Pendopo Djaparuddin sebagai posko penampungan sementara sekaligus pusat pengaduan bagi warga yang terdampak.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan warga korban kebakaran mendapatkan penanganan dan pendampingan selama masa tanggap darurat.

“Pemerintah Kabupaten Tana Tidung hadir dan bersama-sama masyarakat dalam memberikan penanganan serta dukungan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran,” ujar Ibrahim Ali, Rabu (19/8).

Selain menjadi tempat penampungan sementara, posko tersebut juga difungsikan sebagai pusat pengaduan dan pendataan warga korban kebakaran yang membutuhkan bantuan.

Warga terdampak dapat mendatangi posko untuk mendapatkan informasi terbaru, memperoleh pendampingan, serta menyampaikan kebutuhan maupun pengaduan terkait dampak kebakaran.

Posko Pendopo Djaparuddin dibuka selama 24 jam selama masa tanggap darurat.

Pemerintah juga menyiagakan petugas BPBD untuk menerima laporan masyarakat.

Pengaduan dan laporan dapat disampaikan melalui layanan call/WhatsApp di nomor 0812-4111-84.

Petugas BPBD disiagakan selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan seiring dengan penanganan pascakebakaran yang mengakibatkan puluhan rumah terdampak dan ratusan warga harus menghadapi kondisi darurat.

Pemkab Tana Tidung memastikan pendataan terus dilakukan agar kebutuhan warga dapat segera diidentifikasi dan bantuan yang diberikan dapat disalurkan secara tepat.

Ibrahim Ali berharap seluruh warga yang terdampak tetap mendapatkan pendampingan selama proses penanganan dan pemulihan berlangsung.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan warga terdampak mendapatkan tempat yang aman, pendampingan dan bantuan sesuai kebutuhan,” kata Ibrahim.

Pemerintah daerah bersama BPBD dan unsur terkait juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan kebutuhan dasar para korban selama masa tanggap darurat terpenuhi.(*)

Editor : Sophian Hadi
BPBD KTT Posko Pascakebakaran Pendopo Djaparudin