TIDENG PALE– Isu yang menyebut Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dikerahkan untuk menagih maupun memeriksa pajak warga sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi kabar tersebut, Dandim 0914/TNT Letkol Arm. R. Florensius Ferdian Ricarda menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima perintah maupun instruksi untuk mengerahkan Babinsa dalam melakukan penagihan atau pemeriksaan pajak warga.
“Sampai sekarang kita belum menerima perintah untuk itu. Jadi mungkin entah itu kabar burung atau hoaks. Kita tentara berdasarkan perintah,” tegas Florensius, Kamis (13/8).
Ia menegaskan, setiap pelaksanaan tugas personel TNI harus didasarkan pada perintah dan instruksi resmi.
Karena itu, informasi yang beredar terkait Babinsa akan turun melakukan penagihan atau pemeriksaan pajak belum dapat dianggap sebagai kebijakan resmi.
Saat dikonfirmasi apakah sudah ada instruksi terkait hal tersebut, Florensius kembali memastikan bahwa belum ada perintah maupun instruksi yang diterima Kodim 0914/TNT.
“Tidak ada perintah, tidak ada instruksi,” ujarnya.
Florensius juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar, terutama kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Mungkin itu hanya kabar, jadi tolong jangan diambil percaya langsung. Kita tanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Pada Kodim sendiri, kita tidak menerima atau belum menerima instruksi tersebut,” katanya.
Dengan adanya penegasan tersebut, hingga saat ini belum terdapat instruksi kepada Babinsa di wilayah Kodim 0914/TNT untuk melakukan penagihan maupun pemeriksaan pajak warga.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar dan melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih luas.(*)
Editor : Sophian Hadi