TIDENG PALE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung mulai menertibkan sejumlah bangunan yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tana Tidung, Selasa (11/8).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan kawasan pemerintahan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).
Kepala Satpol PP Tana Tidung, Yungkul, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan pada 4 Agustus lalu.
Surat tersebut berisi permintaan agar pemilik segera mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri hingga 11 Agustus.
“Sekitar 4 Agustus kemarin kami sudah mengirim surat pemberitahuan kepada pemilik rumah atau bangunan yang ada di sana agar mengosongkan bangunannya,” kata Yungkul.
Sejumlah warga merespons imbauan tersebut secara kooperatif. Mereka memilih membongkar sendiri bangunannya, sementara Satpol PP membantu mengangkut material serta membersihkan lokasi.
"Ada sekitar enam bangunan yang kami berikan surat. Tiga sudah dibongkar secara mandiri, dan tiga lagi masih bertahan," ungkapnya.
Tiga pemilik bangunan meminta tambahan waktu dengan sejumlah alasan, di antaranya masih menunggu pembangunan rumah pengganti dan rencana pembangunan jalan lingkar.
“Ada yang masih menunggu bangunan rumahnya selesai. Informasinya bisa lima sampai tujuh bulan. Sementara kawasan pemerintahan ini rencananya segera ditata,” jelas Yungkul.
Satpol PP, lanjutnya, kembali mengirimkan surat kepada pemilik tiga bangunan tersebut untuk meminta kepastian terkait pengosongan bangunan.
" Hari ini kami berikan lagi surat kepada tiga pemilik bangunan yang belum dibongkar,. Jadi ini sudah surat kedua," terangnya.
Bangunan yang telah dibongkar terdiri dari rumah pribadi dan bangunan usaha, termasuk rumah walet.
Sementara bangunan yang masih berdiri di antaranya rumah pribadi, kios dan kandang ayam.
Selain bangunan, Satpol PP juga mulai menertibkan pedagang kecil yang masih berjualan di sekitar bundaran kawasan Puspem.
Para pedagang diminta membersihkan dan menata lokasi karena kawasan tersebut akan digunakan pada HUT RI nanti.
Yungkul mengapresiasi warga yang bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.
Menurutnya, proses penertiban berjalan dengan baik berkat komunikasi dan sikap kooperatif masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada beberapa pemilik bangunan yang secara mandiri membongkar. Kami juga membantu mengangkut material dan membersihkan lokasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Kehutanan telah membebaskan selkitar 404,2 hektare PT Adindo Hutan Lestari untuk pembangunan Puspem Tana Tidung.
Sertifikat lahan tersebut akan diserahkan pada 17 Agustus mendatang sebagai aset Pemkab Tana Tidung.(*)
Editor : Sophian Hadi