TIDENG PALE – Maraknya aksi main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kriminal yang berujung maut menjadi perhatian aparat kepolisian.
Dalam beberapa pekan terakhir, sedikitnya dua kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian hingga meninggal dunia terjadi di Indonesia, yakni kasus dugaan pencurian ayam di Bali dan percobaan pencurian sepeda motor di Morowali.
Menyikapi peristiwa tersebut agar tidak terjadi di Kabupaten Tana Tidung, Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri saat menangkap terduga pelaku kejahatan.
"Saya selaku Kapolres Tana Tidung menghimbau agar masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Jangan sampai terprovokasi oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan tindakan main hakim sendiri. Kami berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Tana Tidung," ujarnya, Rabu (29/7)
Kapolres menjelaskan, masyarakat dapat segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan darurat Call Center Polri 110.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk menjadi kewajiban kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk kecepatan pelaporan, kami mengimbau masyarakat agar menghubungi Call Center Kepolisian 110 di mana pun berada. Kepolisian setempat berkewajiban untuk segera menuju TKP," katanya.
AKBP Eko juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan anggota kepolisian yang dinilai lambat atau tidak profesional dalam memberikan pelayanan.
"Apabila anggota terlalu lama datang ke TKP, silakan adukan melalui website Propam yang sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat. Tentunya kami selaku pimpinan akan menindak tegas anggota yang tidak profesional. Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tegasnya.
Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana baru.(*)
Editor : Sophian Hadi