TIDENG PALE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung memastikan pengawasan bersama Satpol PP, TNI dan Polri terhadap truk muatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pelabuhan Sebawang masih terus dilakukan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh kendaraan pengangkut sawit mematuhi ketentuan batas muatan demi menjaga keselamatan dan kondisi infrastruktur jalan.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Tana Tidung, Kasmir, mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli mendatang.
Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas pengawasan sekaligus tingkat kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan pengangkut TBS kelapa sawit yang membawa muatan melebihi ketentuan.
Namun, kelebihan muatan yang ditemukan tidak terlalu signifikan. Meski demikian, seluruh pengangkut tetap diwajibkan menyesuaikan muatan sesuai aturan sebelum diperbolehkan melintas di jalan kabupaten.
"Pengawasan masih terus berjalan. Memang masih ada yang kelebihan muatan, tetapi selisihnya tidak banyak. Tetap kami minta untuk mengurangi muatan agar sesuai ketentuan," ujarnya kepada Radar Tarakan, Senin (27/7).
Kasmir menegaskan, Dishub tidak akan memberikan toleransi terhadap kendaraan yang tetap memaksakan membawa muatan berlebih.
Petugas akan meminta muatan dipindahkan atau dikurangi hingga memenuhi batas yang ditetapkan.
"Kami piket tadi malam saat LCT membongkar (menurunkan truk) muatan sawit. Alhamdulillah aman. Kalaupun ada yang lebih, tetap kami minta dipindahkan atau dikurangi. Kami tidak akan membiarkan kendaraan tersebut melintas di jalan kabupaten sebelum muatannya sesuai aturan," tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga kepatuhan para pengangkut sawit terhadap aturan yang berlaku.
Hasil pengawasan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi bersama yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli mendatang.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tana Tidung, Yungkul, mengatakan patroli difokuskan untuk memastikan seluruh angkutan sawit mematuhi batas muatan yang telah disepakati, yakni tidak melebihi 6 ton atau memuat TBS satu susun rata atau satu papan rata dari bak karoseri.
"Mulai malam ini kami melakukan patroli pengawasan di Sebawang untuk memastikan angkutan TBS kelapa sawit mematuhi kesepakatan bersama. Kami akan menertibkan kendaraan yang masih mengangkut muatan melebihi ketentuan yang telah disepakati," ujar Yungkul, Selasa (14/7).(*)
Editor : Sophian Hadi