TIDENG PALE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tana Tidung meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit menular dengan memperkuat kapasitas petugas surveilans di seluruh puskesmas dan rumah sakit.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat terdeteksi dan ditangani secepat mungkin sebelum meluas di masyarakat.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui pelatihan yang membekali petugas dengan kemampuan mendeteksi, menganalisis, hingga merespons berbagai penyakit menular, khususnya Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
Penyakit yang menjadi fokus pengawasan meliputi campak, rubella, hepatitis B, polio, tetanus, dan difteri.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, dr. Budi Samroni, mengungkapkan bahwa campak menjadi salah satu penyakit yang mendapat perhatian khusus karena tingkat penularannya sangat tinggi melalui udara.
Apabila tidak segera ditangani, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius bahkan berujung pada kematian.
Ia mengungkapkan, belum lama terdapat satu pasien yang terindikasi menderita campak.
Pasien tersebut telah menjalani isolasi sebagai langkah pencegahan agar penularan tidak meluas ke masyarakat.
Menurut dr. Budi, tugas petugas surveilans tidak berhenti pada penyampaian laporan kasus.
Mereka juga dituntut mampu melakukan analisis terhadap setiap temuan di lapangan untuk mengetahui penyebab meningkatnya kasus, pola penyebaran, hingga faktor-faktor yang memengaruhi munculnya penyakit.
"Kalau ada lima kasus dalam satu bulan, jangan hanya dilaporkan jumlahnya. Petugas harus mencari tahu penyebabnya, apakah cakupan imunisasi belum optimal atau ada faktor lain yang menyebabkan penyakit itu masih muncul," ujarnya belum lama ini.
Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan yang tepat sehingga penyebaran penyakit dapat ditekan sejak dini.
Dinkes Tana Tidung menargetkan setiap indikasi KLB dapat direspons dalam waktu kurang dari 24 jam.
Respons cepat dinilai menjadi kunci agar suatu kasus tidak berkembang menjadi wabah yang berdampak lebih luas.
Selain mengawasi PD3I, petugas surveilans juga bertanggung jawab memantau berbagai penyakit menular lainnya, seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD), hingga penyakit tidak menular yang berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.
Dr. Budi menegaskan, pelatihan ini menjadi bagian dari penyegaran kompetensi petugas sekaligus penyesuaian terhadap dinamika situasi epidemiologi yang terus berkembang.
Ia menambahkan, keberhasilan mencegah KLB tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan.
Diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, OPD, Polsek, Koramil, hingga masyarakat.
"Dengan koordinasi lintas sektor yang kuat, setiap potensi penyebaran penyakit dapat dideteksi lebih awal dan ditangani secara cepat sehingga tidak berkembang menjadi KLB," pungkasnya. (*)
Editor : Sophian Hadi