Tak Ada Alasan Anak Tak Sekolah karena Biaya, Pemkab Tana Tidung Tambah Dana BOP PAUD

Sophian Hadi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB
TAMBAHAN ANGGARAN: Kepala Disdikbud Tana Tidung Arman Jauhari menandatangani NPHD PAUD tahun 2026.(FOTO: IST)
TAMBAHAN ANGGARAN: Kepala Disdikbud Tana Tidung Arman Jauhari menandatangani NPHD PAUD tahun 2026.(FOTO: IST)

 
TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung memastikan tidak ada lagi anak usia dini yang gagal mengenyam pendidikan karena terkendala biaya.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penambahan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Daerah bagi lembaga PAUD.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari, saat membuka Pelatihan Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di Pendopo Djaparudin, Selasa (21/7).

"Tidak ada alasan anak tidak sekolah karena biaya," tegas Arman.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil riset Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kebutuhan biaya operasional nonpersonalia pada jenjang PAUD mencapai minimal Rp1,7 juta dan idealnya Rp2 juta per peserta didik setiap tahun.

Sementara dana BOP dari pemerintah pusat hanya sebesar Rp720 ribu per peserta didik.

Untuk menutup kekurangan pembiayaan tersebut, Pemkab Tana Tidung mengalokasikan hibah BOP Daerah sebesar Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per peserta didik per tahun.

Kebijakan itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan sejak usia dini.

Program tersebut juga merupakan hasil dorongan dan advokasi Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar untuk mendukung operasional 42 PAUD swasta.

Dengan sinergi pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kebutuhan biaya operasional PAUD, baik pada batas minimal maupun kebutuhan ideal, kini telah terpenuhi.

Selain memastikan kecukupan anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Seluruh kepala sekolah dan bendahara PAUD maupun pendidikan kesetaraan mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan bersama Inspektorat Kabupaten Tana Tidung," katanya.

Pelatihan tersebut bertujuan memastikan penggunaan dana BOP sesuai petunjuk teknis, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi temuan pemeriksaan.

Langkah ini diharapkan mendukung suksesnya Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tana Tidung.(*)

Editor : Sophian Hadi
arman jauhari BOP disdikbud pemkab paud