0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Protes Sopir Truk Sawit Lumpuhkan Pelabuhan Sebawang, Berakhir Damai Usai Mediasi

Sophian Hadi • Minggu, 5 Juli 2026 | 00:40 WIB
MEDIASI: Para sopir truk pengakut sawit berdialog dengan Dinas Perhubungan membahasa persolan pembatasn angkutan. (DOK POLRES KTT)
MEDIASI: Para sopir truk pengakut sawit berdialog dengan Dinas Perhubungan membahasa persolan pembatasn angkutan. (DOK POLRES KTT)

 

TIDENG PALE – Aksi protes yang dilakukan sopir truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pelabuhan Feri Sebawang, Kecamatan Sesayap, Sabtu (4/7), sempat melumpuhkan aktivitas penyeberangan kapal feri setelah akses menuju pelabuhan ditutup.

Aksi tersebut dipicu keberatan para sopir terhadap kebijakan pembatasan muatan angkutan TBS yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Penutupan akses jalan menyebabkan aktivitas penumpang maupun kendaraan yang hendak menggunakan kapal feri sempat terganggu.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, mengatakan jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah segera turun ke lokasi untuk menjaga situasi keamanan sekaligus memfasilitasi dialog antara para sopir dan pihak terkait.

"Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Syukur Alhamdulillah, seluruh pihak dapat menerima hasil mediasi sehingga aktivitas di Pelabuhan Feri Sebawang kembali berjalan normal," ujar AKBP Eko Nugroho.

Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita di loket Pelabuhan Feri Sebawang dihadiri Kabag Ops Polres Tana Tidung AKP Made Wardita, KBO Reskrim IPTU Martin Samuel Sibarani, Ps. Kasat Lantas IPDA Laura Agelia Fernanda, Kabid Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung Didakus Pito, perwakilan perusahaan, serta perwakilan sopir.

Dalam pertemuan tersebut, para sopir meminta Pemerintah Kabupaten Tana Tidung meninjau kembali kebijakan pembatasan muatan angkutan TBS sebesar enam ton per rata bak yang dinilai berdampak terhadap operasional angkutan dan pendapatan mereka.

Melalui proses mediasi, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Untuk sementara waktu, truk pengangkut TBS diperbolehkan melintas dengan ketentuan membawa muatan maksimal dua kancing sambil menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan pembatasan muatan.

AKBP Eko Nugroho mengapresiasi sikap seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog.

Sekitar pukul 13.50 Wita, para sopir membubarkan diri dan meninggalkan kawasan pelabuhan bersama armada mereka.

Operasional Kapal Feri Sebawang kembali normal, arus kendaraan dan penumpang kembali lancar, serta situasi keamanan di lokasi tetap aman dan kondusif.(*)

Editor : Sophian Hadi
#tbc #pemkab #sawit #Feri