TIDENG PALE – Peningkatan status RSUD Akhmad Berahim dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C turut diikuti dengan penguatan sumber daya manusia (SDM).
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyiapkan usulan rekrutmen 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, dr. Budi Samroni, mengatakan kebutuhan tenaga perawat untuk tahap awal operasional rumah sakit tipe C dipastikan masih mencukupi.
Sebab, penambahan layanan dilakukan dengan memanfaatkan redistribusi tenaga dari ruangan lama ke gedung pelayanan yang baru.
"Untuk perawat insya Allah cukup karena hanya dilakukan pemindahan ruangan. Yang menjadi perhatian adalah tenaga kesehatan untuk pelayanan-pelayanan khusus yang memang membutuhkan kompetensi tertentu," ujarnya, Jumat (26/6).
Selain mengusulkan formasi CPNS, Dinas Kesehatan bersama BKPSDM dan Sekretaris Daerah juga tengah menyusun skema penataan SDM.
Salah satunya dengan mengembalikan tenaga fungsional, seperti perawat dan bidan, yang selama ini bertugas di bidang administrasi agar kembali menjalankan tugas sesuai profesinya.
Menurut dr. Budi, langkah tersebut dilakukan agar seluruh pelayanan di rumah sakit baru dapat berjalan optimal saat resmi beroperasi.
Kebutuhan tenaga administrasi nantinya akan diisi melalui pola penataan pegawai, baik dengan memanfaatkan tenaga PPPK maupun pegawai dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki kelebihan personel untuk diperbantukan di RSUD.
"Tenaga fungsional harus kembali ke tugas pokoknya. Sedangkan kebutuhan administrasi akan dipetakan oleh BKPSDM sehingga saat launching seluruh layanan sudah siap," jelasnya.
Meski demikian, rekrutmen ASN tahun ini tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah memprioritaskan formasi tenaga kesehatan yang benar-benar mendesak, terutama dokter umum dan dokter spesialis.
Saat ini, RSUD Akhmad Berahim hanya memiliki dua dokter umum berstatus PNS dan lima dokter umum berstatus pegawai tidak tetap (PTT), sehingga total hanya tujuh dokter umum.
Padahal, sesuai standar rumah sakit tipe C, dibutuhkan sedikitnya 12 dokter umum untuk mendukung pelayanan yang beroperasi selama 24 jam.
"Rumah sakit tipe C membutuhkan lebih banyak dokter, perawat, hingga dokter spesialis. Semua itu menjadi prioritas usulan kami," katanya.
Awalnya, usulan formasi tenaga kesehatan yang diajukan mencapai 177 orang.
Namun setelah dilakukan penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah, usulan tersebut dipangkas menjadi 85 orang dan akhirnya disepakati sebanyak 48 formasi yang akan diajukan dalam seleksi CPNS.
Selain memperkuat SDM, RSUD Akhmad Berahim juga mempersiapkan proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan setelah perubahan status rumah sakit menjadi tipe C ditetapkan.
Pengajuan kerja sama akan dilakukan setelah perubahan kelas rumah sakit memperoleh pengesahan.
Di sisi lain, rumah sakit juga diwajibkan menjalani proses akreditasi ulang sebelum masa berlaku akreditasi Dsebelumnya berakhir pada Maret 2027.
Akreditasi menjadi syarat penting untuk menjamin mutu pelayanan sekaligus mempertahankan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Akreditasi merupakan standar mutu pelayanan rumah sakit. Ini menjadi bukti bahwa pelayanan yang diberikan sudah meningkat dan memenuhi ketentuan sehingga kerja sama dengan BPJS tetap dapat berjalan," terang dr. Budi.
Peningkatan status rumah sakit dari tipe D ke tipe C juga berdampak pada kapasitas layanan.
Jika rumah sakit tipe D minimal memiliki 50 tempat tidur, maka rumah sakit tipe C diwajibkan menyediakan sedikitnya 100 hingga 200 tempat tidur.
Saat ini RSUD Akhmad Berahim telah memiliki sekitar 114 tempat tidur, meningkat dari sebelumnya sebanyak 54 tempat tidur.
Saat ini, RSUD Akhmad Berahim memiliki total 377 pegawai yang terdiri atas ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN.
Pemerintah daerah optimistis penguatan SDM, penambahan fasilitas, serta peningkatan kapasitas layanan akan membuat rumah sakit mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Tana Tidung.(*)
Editor : Sophian Hadi