TIDENG PALE – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di SMAN TU 1 Tana Tidung menuai perhatian sejumlah orang tua siswa.
Banyak calon peserta didik yang sempat berada dalam posisi aman, namun kemudian tergeser dari daftar penerimaan karena mekanisme perangkingan yang berjalan otomatis melalui sistem.
Ketua Panitia SPMB SMAN 1 TU Tana Tidung, Arman, menjelaskan bahwa sekolah hanya menyediakan 216 kuota untuk siswa baru. Kuota tersebut dibagi ke dalam empat jalur penerimaan, yakni prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Menurutnya, pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi dibuka lebih dulu pada 17–20 Juni 2026.
Namun jumlah pendaftar pada ketiga jalur tersebut sebanyak 99, namun tidak memenuhi kuota yang telah disediakan.
"Jalur prestasi kuotanya 65 orang, jalur mutasi 11 orang hanya beberapa orang, sedangkan afirmasi 65 orang. Namun tidak ada yang memenuhi kuota. Karena masih ada sisa kuota, sistem otomatis mengalihkan sisa kursi tersebut ke jalur domisili," jelas Arman, Kamis (25/6).
Ia menerangkan, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas, seperti anggota TNI, Polri maupun ASN.
Sementara jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti PKH atau bantuan sosial lainnya.
Adapun jalur prestasi terdiri atas prestasi akademik dan non-akademik.
Prestasi akademik dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor semester dua hingga semester enam, sedangkan prestasi non-akademik dibuktikan melalui sertifikat kejuaraan olahraga, olimpiade, maupun kompetisi lainnya.
Dari total kuota yang tersedia, sebanyak 117 kursi dialokasikan ke jalur domisili setelah penambahan sisa kuota dari tiga jalur sebelumnya.
Namun karena dua kursi disiapkan untuk siswa tinggal kelas, kuota efektif jalur domisili menjadi 115 kursi.
Sementara itu, hingga pukul 11.30 Wita, jumlah pendaftar tercatat mencapai 135 orang.
Artinya, terdapat sekitar 20 calon peserta didik yang berada di luar batas kuota dan tidak lolos seleksi.
Arman menegaskan, calon siswa yang tidak diterima bukan karena ditolak sekolah, melainkan karena posisi mereka tergeser oleh sistem perangkingan berdasarkan nilai.
"Ini murni sistem. Ada kasus orang tua yang pagi hari melihat anaknya masih berada dalam posisi aman di dalam kuota. Tetapi siang harinya sudah bergeser ke zona kuning karena ada pendaftar lain dengan nilai lebih tinggi. Sekolah tidak bisa mengubah hasil itu karena sistem yang bekerja otomatis," katanya.
Ia menjelaskan, pergeseran peringkat bisa terjadi hanya karena selisih nilai yang sangat tipis.
Sebagai contoh, jika batas aman berada pada nilai rata-rata 81,70, maka pendaftar baru dengan nilai 81,71 dapat langsung menggeser peserta yang berada di posisi paling bawah kuota.
"Selisih satu per seratus poin saja bisa mengubah peringkat. Karena itu posisi peserta bisa naik atau turun setiap saat selama masa pendaftaran masih berlangsung," ujarnya.
Untuk jalur domisili, wilayah cakupan penerimaan SMAN TU 1 Tana Tidung meliputi sejumlah SMP di kawasan sekitar sekolah, termasuk wilayah Kapuak, Sapari, Sebawang, hingga sekolah-sekolah terpadu yang berada dalam zona layanan sekolah.
"Kalau ada yang dari Bebatu dan Menjelutung bisa masuk zona aman, berarti masuk lewat jalur prestasi," terangnya.
Arman menambahkan, seluruh proses seleksi dapat dipantau secara terbuka melalui laman resmi SPMB Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui sistem tersebut, orang tua dan calon siswa dapat melihat perkembangan peringkat secara real time hingga masa pendaftaran berakhir pukul 12.00 WITA, Kamis (25/6).
"Kalau jumlah pendaftar melebihi kuota, maka yang berada di bawah batas kuota otomatis harus mencari pilihan sekolah lain. Semua prosesnya transparan dan bisa dipantau langsung melalui sistem," pungkasnya.(*)